Solok — Kerusakan lingkungan akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kian mengkhawatirkan. Gunung digerus, sungai tercemar, sawah warga rusak tertimbun lumpur, dan ancaman longsor semakin nyata. Aktivitas PETI berlangsung secara masif dan terbuka di sejumlah wilayah, di antaranya Nagari Aie Luoh Jorong Kipek, Supayang, Sirukam, Simanau, Rangkiang Luluih, hingga Sumiso.
Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut kini merambah kawasan hutan lindung. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku PETI bahkan membuka akses jalan baru menuju lokasi tambang menggunakan alat berat jenis excavator. Operasi tambang tidak lagi menggunakan mesin dompeng semata, melainkan alat berat skala besar, seolah menunjukkan bahwa hukum tak lagi memiliki daya tekan.
Di balik maraknya praktik tambang emas ilegal ini, nama Niko Saputra (NS) mencuat sebagai aktor kunci. Seorang mantan pemodal PETI berinisial P mengungkapkan bahwa NS diduga mengendalikan jaringan tambang ilegal yang terstruktur dan sistematis di wilayah Kecamatan Tigo Lurah hingga Samo Payung Sakaki. Di kalangan masyarakat, NS bahkan dijuluki sebagai “raja kecil” tambang emas ilegal di Solok.
Menurut P, NS disebut memiliki sedikitnya 27 unit excavator pribadi milik NS, sementara total alat berat yang beroperasi dalam jaringannya diperkirakan mencapai sekitar 100 unit. Lebih jauh, muncul dugaan adanya setoran rutin ke oknum aparat penegak hukum, khususnya oknum Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumbar, yang disinyalir menjadi penyebab aktivitas PETI di Solok seolah kebal hukum.
Laporan ini kembali mencuat sejak 31 Januari 2026, memperkuat dugaan bahwa PETI di Kabupaten Solok dijalankan secara terorganisir dan sistematis, dengan sebagian besar lokasi tambang berada di kawasan hutan lindung. Para buruh hanyalah pekerja lapangan, sementara keuntungan besar diduga mengalir ke segelintir elite di balik layar.
“Kalau bicara PETI di sini, tidak mungkin lepas dari nama NS selain jumlah excavator milik pribadi nya. Semua orang tahu, tapi tidak ada yang berani bicara keras,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Seorang narasumber lainnya mengungkap besaran dugaan biaya “payung” atau setoran koordinasi yang mencapai Rp70.000.000 per unit excavator.
“Kalau 27 unit excavator dikalikan Rp70 juta, nilainya hampir Rp2 miliar,” tegas narasumber tersebut, Selasa (2/2/2026). Sedangkan keterangan dari banyak kalangan menyebut bahwa sedikitnya 100 unit Escavator yang beroperasi di wilayah kabupaten Solok (Arosuka).
Warga menilai praktik tersebut bukan lagi rahasia umum.
“Semua tahu, tapi pura-pura tidak tahu karena ada upeti ke pejabat yang rusak moralnya,” ungkap sumber lainnya dengan nada geram.
Narasumber berinisial ARS menegaskan bahwa dampak kerusakan lingkungan akibat PETI kini telah mengancam kehidupan masyarakat secara langsung. Sungai menjadi keruh, sawah tercemar, ikan mati, dan risiko bencana terus meningkat.
Narasumber lain menambahkan bahwa pencemaran lingkungan sudah terkonfirmasi secara ilmiah.
“Waktu Andre Rosiade bersuara di pusat, Sungai Batang Lawas sempat agak bersih. Tapi sekarang kembali keruh. Berdasarkan penelitian mahasiswa pascasarjana IPB, tanah sawah di hilir aliran Batang Lawas tercemar merkuri, bahkan kadarnya di atas ambang batas,” tegasnya.
Lingkungan Hancur, Rakyat Menjerit
Dampak PETI telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Kerusakan lingkungan memicu konflik sosial akibat perebutan lahan, menurunnya hasil pertanian, serta hilangnya sumber air bersih.
“Yang kaya hanya segelintir orang. Rakyat kecil kebagian air kotor dan tanah rusak. Tapi aparat seperti tutup mata,” keluh seorang tokoh masyarakat.
Penegakan Hukum Dipertanyakan
Masyarakat menilai penegakan hukum di Kabupaten Solok terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Razia dan penindakan kerap hanya menyasar buruh kecil, sementara aktor-aktor besar yang diduga menjadi pengendali PETI tidak pernah tersentuh hukum.
“Kalau aparat serius, kenapa nama seperti NS tidak pernah diperiksa? Jangan cuma buruh yang dikorbankan, sementara mafia besar tertawa di belakang,” sindir seorang warga.
Atas kondisi tersebut, sejumlah masyarakat Kabupaten Solok yang mendesak Mabes Polri untuk turun tangan secara langsung, mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat, serta menindak tegas seluruh jaringan mafia PETI tanpa pandang bulu demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan masyarakat.







