Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali, Lima Rakit Dimusnahkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Pangean melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, tepatnya di Daerah Tombang, Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 09.00 WIB. Jumat (20/2/2026)Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, SH bersama personel, yakni Kanit Propam AIPTU Oseki Yamasita, Kanit Intelkam AIPTU Faisal, Kanit Reskrim AIPDA Edu Lesmon Hutagaol, Kanit Sabhara AIPDA Yuri Fernando, Bhabinkamtibmas AIPDA Mariano serta dua personel Banit Reskrim.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat serta pemberitaan media terkait dugaan maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Pada Jumat pagi sekira pukul 09.00 WIB, personel Polsek Pangean berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, ditemukan lima unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi,” jelas IPTU Aman Sembiring.

Selanjutnya, terhadap lima unit rakit PETI tersebut dilakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Dalam kegiatan ini tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi. Barang bukti juga nihil karena peralatan yang ada langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali,” tambahnya.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Pangean mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan dapat membahayakan keselamatan.

Polsek Pangean menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuansing.

 

 

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru