Polsek Benai Tindak Tegas PETI di Desa Tebing Tinggi, Dua Rakit Stinkay Dimusnahkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polsek Benai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan patroli rutin, personel menemukan dua unit rakit PETI jenis stinkay di Dusun Darek Ambacang, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (5/3/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolsek menjelaskan, penemuan tersebut bermula saat personel Polsek Benai melaksanakan patroli di wilayah yang rawan aktivitas PETI sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dalam patroli tersebut, personel menemukan dua unit rakit PETI jenis stinkay di lokasi. Namun saat ditemukan, rakit tersebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada aktivitas penambangan di sekitar lokasi,” ujar IPDA Muhammad Ali Sodiq.

Mengetahui temuan tersebut, personel segera melaporkan kepada Kapolsek Benai. Selanjutnya sekitar pukul 10.45 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

“Sebagai langkah tegas agar tidak digunakan kembali, dua unit rakit PETI jenis stinkay tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pemilik ataupun pelaku yang berada di lokasi sehingga tidak ada pelaku yang diamankan. Barang bukti yang ada di lokasi berupa rakit PETI langsung dimusnahkan.

Kapolsek Benai menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah yang rawan aktivitas PETI guna mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan serta dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Kegiatan patroli sekaligus penindakan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Benai memastikan akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Benai.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

Kapolres Kuansing Grand Policing di Singingi Hilir, Ajak Masyarakat Jaga Hutan dan Cegah Karhutla
Polisi Cinta Petani, Kapolres Kuansing Bersama Kelompok Tani Panen Raya 21 Ton Jagung Pipil
Diduga Kolam Limbah PT PCS Jebol, Rumah Warga Kebanjiran – LSM KPK RI Kuansing Desak Dinas Terkait Turun Tangan dan Bertindak Tegas
Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Tanjung Medang, Dukung Program Swasembada Pangan 2026
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan
Ketua DPRD Juprizal Dukung Penuh Tuntutan Buruh Kuansing
May Day 2026 di Kuansing Berlangsung Kondusif, Kapolres Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh
Mafirion Turun Langsung, Perkuat Usaha Budidaya Ikan di Kuantan Singingi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Kuansing Grand Policing di Singingi Hilir, Ajak Masyarakat Jaga Hutan dan Cegah Karhutla

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polisi Cinta Petani, Kapolres Kuansing Bersama Kelompok Tani Panen Raya 21 Ton Jagung Pipil

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kolam Limbah PT PCS Jebol, Rumah Warga Kebanjiran – LSM KPK RI Kuansing Desak Dinas Terkait Turun Tangan dan Bertindak Tegas

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:57 WIB

Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Tanjung Medang, Dukung Program Swasembada Pangan 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru