Polsek Benai Tindak Tegas PETI di Desa Tebing Tinggi, Dua Rakit Stinkay Dimusnahkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polsek Benai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan patroli rutin, personel menemukan dua unit rakit PETI jenis stinkay di Dusun Darek Ambacang, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (5/3/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolsek menjelaskan, penemuan tersebut bermula saat personel Polsek Benai melaksanakan patroli di wilayah yang rawan aktivitas PETI sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dalam patroli tersebut, personel menemukan dua unit rakit PETI jenis stinkay di lokasi. Namun saat ditemukan, rakit tersebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada aktivitas penambangan di sekitar lokasi,” ujar IPDA Muhammad Ali Sodiq.

Mengetahui temuan tersebut, personel segera melaporkan kepada Kapolsek Benai. Selanjutnya sekitar pukul 10.45 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

“Sebagai langkah tegas agar tidak digunakan kembali, dua unit rakit PETI jenis stinkay tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pemilik ataupun pelaku yang berada di lokasi sehingga tidak ada pelaku yang diamankan. Barang bukti yang ada di lokasi berupa rakit PETI langsung dimusnahkan.

Kapolsek Benai menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah yang rawan aktivitas PETI guna mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan serta dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Kegiatan patroli sekaligus penindakan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Benai memastikan akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Benai.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru