Polsek Singingi Hilir Musnahkan 4 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Singingi

Senin, 2 Juni 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada hari Minggu (01/06/2025), tim gabungan dari Polsek Singingi Hilir melakukan operasi penindakan PETI di aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Dinda E.K, yang bertindak atas nama PS. Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H. Turut serta dalam kegiatan tersebut yaitu Bripka Syahrul AN selaku Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pauh, Bripka Ongki Alex Sander, S.H., dan Brigadir Risky Muhammad dari unit Reskrim.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapati empat unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal berada di aliran sungai. Meskipun tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung maupun pelaku di lokasi, polisi tetap bertindak tegas.

Sebagai langkah hukum dan pencegahan, keempat rakit PETI tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar oleh petugas. Proses pemusnahan dilakukan untuk memastikan bahwa alat-alat tersebut tidak bisa dipergunakan kembali dan sebagai bentuk peringatan keras terhadap pelaku penambangan ilegal.

Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin Polsek Singingi Hilir dalam rangka menjaga ketertiban dan menekan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan ilegal.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Singingi Hilir. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” ujar IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H.

Operasi penindakan ini selesai pada pukul 14.00 WIB. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa hambatan berarti. Polisi memastikan akan terus melanjutkan upaya-upaya serupa sebagai bagian dari penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih
Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing
Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing
Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Enam Rakit PETI di Desa Pantai
Polres Kuansing Melaksanakan Sosialisasi Green Policing di MAN 1, Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Tim RAGA Polres Kuansing Gelar Patroli Malam, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:48 WIB

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 29 September 2025 - 10:58 WIB

Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:50 WIB

Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing

Senin, 29 September 2025 - 10:46 WIB

Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

Berita Terbaru

Berita

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 Sep 2025 - 10:54 WIB