KUANTANSINGINGI,– Forkopimda Kabupaten Kuantan Singingi melakukan pengecekan langsung ke objek wisata Air Terjun Guruh Gemurai yang terletak di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, sekitar pukul 11.15 WIB. Kamis (19/3/2026)
Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, M.M., serta dihadiri oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kuansing Juprizal, S.E., Pabung 0302 Inhu-Kuansing Mayor Inf. Legimin, dan sejumlah pejabat dari instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing serta jajaran Polres Kuansing.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan meninjau secara langsung kondisi objek wisata, termasuk fasilitas pendukung, akses jalan, serta kesiapan pengamanan dalam menghadapi potensi peningkatan jumlah pengunjung.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami dari Polres Kuansing bersama instansi terkait akan mengoptimalkan pengamanan di kawasan objek wisata, terutama menjelang libur Lebaran. Personel akan disiagakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada pengunjung,” ungkap Kapolres.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung agar tetap berhati-hati, mematuhi rambu dan petunjuk yang ada, serta menjaga keselamatan diri dan keluarga, mengingat kondisi alam di sekitar air terjun yang memiliki potensi bahaya.
Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, diharapkan objek wisata Air Terjun Guruh Gemurai dapat menjadi destinasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, serta mampu meningkatkan daya tarik pariwisata di Kabupaten Kuantan Singingi.







