Polsek Pangean Tindak Tegas Aktivitas Peti di Desa Tanah Bekali, Tiga Unit Rakit Dimusnahkan

Senin, 2 Juni 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pangean kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Penindakan dilakukan pada hari Senin, (2/5/2025), sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring, S.H., bersama personel gabungan yang terdiri dari Kasium Oseki Yamasita, KSPK Aiptu Raja Fiktori, Kanit Reskrim Aiptu Andy Candra, S.H., M.H., Kanit Provos Aipda Andika Sukmadi, Kanit Samapta Aipda Yuri Fernando, Kanit Binmas Aipda Alfauzan, Bhabinkamtibmas Aipda Y.F. Djakkobus, Kanit Intel Bripka A. Nopa, serta dua anggota Reskrim, Bripda Alfandri dan Bripda Ferris.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Tanah Bekali. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan segera menuju lokasi guna memastikan kebenaran informasi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Meskipun tidak sedang digunakan, keberadaan rakit dan mesin dompeng tersebut merupakan bukti adanya aktivitas ilegal yang telah atau akan dilakukan.

Sebagai langkah tegas, aparat kepolisian melakukan pemusnahan terhadap mesin dompeng dan rakit dengan cara dibakar di tempat. Tindakan ini diambil untuk mencegah penggunaan kembali alat-alat tersebut serta sebagai bentuk penegakan hukum yang nyata terhadap pelaku PETI.

Selama proses penindakan berlangsung, situasi tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan selesai sekitar pukul 14.30 WIB tanpa ada hambatan atau perlawanan dari pihak manapun.

Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan hukum terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban umum.

Dalam imbauannya, Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI, mengingat dampak negatifnya yang besar terhadap lingkungan dan hukum. Pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam menjaga wilayah hukum Polsek Pangean agar tetap aman, bersih, dan bebas dari penambangan ilegal.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Angin Segar Bagi Mantan Kades di Kuansing Akan di Lantik kembali, Erdiansyah : Akan kami koordinasi dengan Kemendagri
Waka Polda Riau Pimpin Konferensi Pers Operasi PETI 2025 di Polres Kuansing.
Pelaku penganiayaan wanita di Kuansing Ditangkap,Motif masih Misteri
Apel Operasi PETI Kuantan 2025 Digelar, Pemprov dan Polda Riau Nyatakan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
Pihak PT. Agrinas Akui Jual Buah Sawit Keluar Perusahaan Dengan Alasan Belum Ada Anggaran Selama Ini Dari Perusahaan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Satgas Penertiban PETI: Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
Belum Ada Tindaklanjut, Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok Tetap Saja Beroperasi.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:39 WIB

Angin Segar Bagi Mantan Kades di Kuansing Akan di Lantik kembali, Erdiansyah : Akan kami koordinasi dengan Kemendagri

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Waka Polda Riau Pimpin Konferensi Pers Operasi PETI 2025 di Polres Kuansing.

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pelaku penganiayaan wanita di Kuansing Ditangkap,Motif masih Misteri

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:43 WIB

Apel Operasi PETI Kuantan 2025 Digelar, Pemprov dan Polda Riau Nyatakan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01 WIB

Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita

Berita Terbaru