Polres Kuansing Bergerak Cepat, Tiga Rakit PETI di Jantung Kota Teluk Kuantan Dimusnahkan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Upaya pemberantasan Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan oleh jajaran Polres Kuantan Singingi. Tim Sat Reskrim melaksanakan penertiban di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, sekira pukul 14.00 WIB. Selasa (24/03/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Kuansing IPDA Lukman, S.H., bersama personel AIPDA Sandi Kurniawan, BRIGPOL Hendrik, S.H., dan BRIGPOL Abel Pratama, S.H.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai respon atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Personel langsung menuju lokasi yang berada di perbatasan Kelurahan Simpang Tiga dengan Desa Pulau Godang Kari. Di lokasi ditemukan tiga unit rakit PETI, namun tidak ada aktivitas maupun pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Untuk mencegah penggunaan kembali, petugas mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh rakit tersebut dengan cara dirusak dan dibakar di tempat.

Dalam kegiatan ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ditemukan barang bukti yang dibawa, karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di lokasi.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku PETI. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak melakukan aktivitas ilegal tersebut karena dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Berita Terkait

Polsek Cerenti Bergerak Dukung Asta Cita Presiden, Desa Sikakak Siap Jadi Lahan Ketahanan Pangan Jagung Pipil
Polsek Kuantan Hilir Tanam Jagung Pipil di Desa Kampung Madura, Dukung Program ASTA CITA Presiden
Tingkatkan Pelayanan dan PAD, Bupati Kuansing Benahi Kinerja Dishub
Pembangunan Tower BTS Telkomsel di Kebun Lado Kuansing Tuai Polemik. Ini Kata Camat Singingi!!
Camat Singingi Saparman, ST M.Eng Resmikan Timbangan Digital KUD Tirta Kencana Desa Air Mas
Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Cek Tanaman Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan di Desa Tanjung
Kapolsek Cerenti Cek Lahan 6 Hektare untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:14 WIB

Polsek Cerenti Bergerak Dukung Asta Cita Presiden, Desa Sikakak Siap Jadi Lahan Ketahanan Pangan Jagung Pipil

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:45 WIB

Polsek Kuantan Hilir Tanam Jagung Pipil di Desa Kampung Madura, Dukung Program ASTA CITA Presiden

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:08 WIB

Tingkatkan Pelayanan dan PAD, Bupati Kuansing Benahi Kinerja Dishub

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:53 WIB

Pembangunan Tower BTS Telkomsel di Kebun Lado Kuansing Tuai Polemik. Ini Kata Camat Singingi!!

Senin, 18 Mei 2026 - 03:49 WIB

Camat Singingi Saparman, ST M.Eng Resmikan Timbangan Digital KUD Tirta Kencana Desa Air Mas

Berita Terbaru