Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), inovasi terbaru diwujudkan lewat sinergi strategis bersama Pengadilan Negeri Teluk Kuantan yang dilaksanakan pada Kamis (26/3/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan proses peradilan. Tujuannya jelas: memberikan kemudahan akses, mempercepat proses pelayanan, serta menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, setiap putusan pengadilan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dapat langsung ditindaklanjuti oleh Dukcapil tanpa prosedur berbelit. Layanan yang diberikan mencakup perubahan data kependudukan, pencatatan peristiwa penting, hingga pembaruan status hukum dalam dokumen resmi masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, Mahviyen Trikon Putra, SE, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sinergi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat. Proses yang sebelumnya memerlukan waktu dan tahapan panjang kini dapat dipersingkat melalui integrasi layanan antara pengadilan dan Dukcapil,” ujarnya.
Langkah ini pun diharapkan menjadi contoh praktik baik dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi optimis, kolaborasi lintas sektor seperti ini akan semakin memperkuat kepercayaan publik serta mendorong terciptanya pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.







