Polsek Hulu Kuantan Tertibkan PETI di Sungai Alah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polsek Hulu Kuantan melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., bersama sejumlah personel, di antaranya Kanit Propam Aipda Rahmat Kartolo, Kanit Samapta Aipda Imran, Kanit Intelkam Bripka M. Rozi, serta Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Medang Bripka Sandra Cp.

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di area perkebunan kelapa sawit di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel langsung bergerak menuju lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan satu unit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

“Namun saat dilakukan penindakan, para pekerja tidak ditemukan di lokasi dan diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba,” ujar Kapolsek.

Sebagai langkah penegakan hukum, petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap peralatan tersebut dengan cara dirusak dan dibakar di tempat. Selain itu, kegiatan juga didokumentasikan sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Polsek Hulu Kuantan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan PETI di wilayahnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dimusnahkan di Tempat
Jurnalis Karta Atmaja Mengaku Diancam, Siap Beri Keterangan di DPR RI
Proyek Pamsimas di Tebing Tinggi Diduga Terbengkalai, Berpotensi Rugikan Daerah
Mangkrak Sejak 2019, Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat Rumbio Bentuk Tim Percepatan
Jembatan Garuda Mulai Dibangun, Harapan Baru Akses dan Ekonomi Warga Sukaraja
Komitmen Kapolres Siak: Siap Proses Semua Laporan dan Pastikan Penanganan Kasus Transparan
Festival Perahu Beganduang 2026: Harmoni Budaya yang Menghangatkan Hati di Tepian Muko Lobua
Sinergi Dukcapil dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Hadirkan Layanan Adminduk Terintegrasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dimusnahkan di Tempat

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:49 WIB

Polsek Hulu Kuantan Tertibkan PETI di Sungai Alah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:13 WIB

Jurnalis Karta Atmaja Mengaku Diancam, Siap Beri Keterangan di DPR RI

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Proyek Pamsimas di Tebing Tinggi Diduga Terbengkalai, Berpotensi Rugikan Daerah

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:08 WIB

Mangkrak Sejak 2019, Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat Rumbio Bentuk Tim Percepatan

Berita Terbaru