Polsek Kuantan Tengah Bersama Sat Reskrim Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI

Selasa, 7 April 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Kuantan Tengah bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Selasa siang (7/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Katim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing, IPDA Lukman, S.H., dengan melibatkan personel gabungan. Turut serta dalam kegiatan itu Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., lima personel Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing, serta 15 personel Polsek Kuantan Tengah.

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di dua lokasi, yakni di aliran Sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, serta di aliran Sungai Supaku, Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Sekitar pukul 10.00 WIB kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kuansing, dan pada pukul 14.00 WIB tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan,” ujar AKP Linter.

Di lokasi pertama, petugas menemukan empat unit rakit PETI yang tidak beroperasi, namun masih dalam kondisi lengkap dengan mesin. Sementara di lokasi kedua, ditemukan delapan unit rakit PETI dengan kondisi serupa.

Seluruh rakit dan mesin yang ditemukan kemudian langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti yang dibawa karena seluruh peralatan PETI langsung dimusnahkan di tempat kejadian.

AKP Linter juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing88

FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Berita Terkait

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi
Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP
Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor
Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026
MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
Muklisin Buka Suara Soal Mundurnya Enam PPPK Kuansing: Pilihan Berat di Tengah Tekanan Ekonomi
Polres Kuansing Bersama Polda Riau Tindak 16 Lokasi PETI dalam Sepekan, 48 Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Rakor Pengamanan Pacu Jalur Tepian Narosa 2026, Tekankan Kesiapan dan Sinergi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:03 WIB

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis

Berita Terbaru