Polsek Kuantan Tengah Bersama Sat Reskrim Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI

Selasa, 7 April 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Kuantan Tengah bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Selasa siang (7/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Katim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing, IPDA Lukman, S.H., dengan melibatkan personel gabungan. Turut serta dalam kegiatan itu Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., lima personel Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing, serta 15 personel Polsek Kuantan Tengah.

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di dua lokasi, yakni di aliran Sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, serta di aliran Sungai Supaku, Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Sekitar pukul 10.00 WIB kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kuansing, dan pada pukul 14.00 WIB tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan,” ujar AKP Linter.

Di lokasi pertama, petugas menemukan empat unit rakit PETI yang tidak beroperasi, namun masih dalam kondisi lengkap dengan mesin. Sementara di lokasi kedua, ditemukan delapan unit rakit PETI dengan kondisi serupa.

Seluruh rakit dan mesin yang ditemukan kemudian langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti yang dibawa karena seluruh peralatan PETI langsung dimusnahkan di tempat kejadian.

AKP Linter juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing88

FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Berita Terkait

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta
Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan
Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan
Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara
Desi Guswita Pertanyakan Transparansi DPRD Kuansing: Kritik Bukan Kejahatan
Alat berat dan box penyaring emas beroperasi di belakang kampung Silagawen Menek Pasaman Barat, warga resah desak Kapolda Sumbar turun langsung
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Muara Lembu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:10 WIB

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta

Jumat, 18 September 2026 - 06:33 WIB

Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 06:29 WIB

Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 06:25 WIB

Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan

Rabu, 16 September 2026 - 12:58 WIB

Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara

Berita Terbaru