Diduga Jadi Penampungan Rokok Ilegal, Gudang di Pulau Kedundung Jadi Sorotan

Selasa, 28 April 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menjadi perhatian. Sebuah gudang yang berada di Desa Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah, diduga menjadi tempat penampungan berbagai merek rokok ilegal.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan, seorang warga setempat yang disebut-sebut bernama Dedek diduga berperan sebagai penyalur berbagai jenis rokok ilegal di wilayah Kuansing. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan menyebar ke berbagai daerah di kabupaten tersebut.

Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik dari pihak Bea Cukai maupun Kepolisian Resor (Polres) Kuansing terkait dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

Ironisnya, peredaran rokok ilegal ini diduga telah menyasar kalangan pelajar, mulai dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena berpotensi merusak kesehatan serta masa depan generasi muda.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran rokok ilegal demi melindungi masyarakat serta menekan kerugian negara akibat hilangnya penerimaan dari sektor cukai.(TIM)

Berita Terkait

Proyek KDMP di Sungai Jering Kabupaten Kuansing Riau Disorot, Diduga Minim Transparansi
Tim Elang Kuantan Gerebek Kontrakan, Perempuan Pengguna Sabu di Sungai Jering Diamankan
Dorongan Kemandirian Daerah, Optimalisasi PAD Jadi Kunci Pembangunan. Ini Kata Yan Tembak Mantan Wakil Ketua DPRD Kuansing
Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan
PETI Kembali Marak di Singingi, Alat Berat Diduga Terlibat di Lubuk Buaya
Polsek Benai Tertibkan PETI di Dusun Jirak, Empat Rakit Robin Dimusnahkan
Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI, Dua Rakit Lanting Dimusnahkan di Kobun Nopi Bukit Pedusunan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Penampungan Rokok Ilegal, Gudang di Pulau Kedundung Jadi Sorotan

Selasa, 28 April 2026 - 12:33 WIB

Proyek KDMP di Sungai Jering Kabupaten Kuansing Riau Disorot, Diduga Minim Transparansi

Selasa, 28 April 2026 - 08:48 WIB

Tim Elang Kuantan Gerebek Kontrakan, Perempuan Pengguna Sabu di Sungai Jering Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 12:10 WIB

Dorongan Kemandirian Daerah, Optimalisasi PAD Jadi Kunci Pembangunan. Ini Kata Yan Tembak Mantan Wakil Ketua DPRD Kuansing

Senin, 27 April 2026 - 00:55 WIB

Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

Berita Terbaru