Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Upaya pemberantasan Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi. Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban aktivitas PETI di wilayah Sungai Tanalo Ulu, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 10.00 WIB. Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang termasuk dalam area HGU PT. KTBM.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setibanya di lokasi, petugas menemukan lima unit rakit jenis stingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung turun ke lokasi. Di TKP ditemukan lima unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, namun tidak dalam keadaan beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di tempat,” ujar Kapolsek.

Sebagai langkah tegas, petugas melakukan pemusnahan terhadap rakit dan peralatan yang ada dengan cara dibakar di lokasi guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Desa Teberau Panjang dan sekitarnya, agar tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Sementara itu, tidak ditemukan pelaku di lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.

Kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan lancar, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Berita Terkait

Ketua DPRD Juprizal Dukung Penuh Tuntutan Buruh Kuansing
May Day 2026 di Kuansing Berlangsung Kondusif, Kapolres Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh
Mafirion Turun Langsung, Perkuat Usaha Budidaya Ikan di Kuantan Singingi
Polsek Cerenti Ungkap Kasus Narkotika, Malam Tangkap Pelaku, Siang Tertibkan PETI
Polsek Cerenti Tunjukkan Aksi Heroik Tertibkan PETI, 11 Rakit Dimusnahkan di Sungai Kuantan
Personil Gabungan TNI-POLRI, Koramil 09 Singingi dan Polsek Singingi Hilir, Musnahkan 12 Rakit PETI di Tanjung Pauh.
Keresahan Anak Cucu Kemenakan Terkait Aset Tanah Adat Kenegerian Toluak
Diduga Jadi Penampungan Rokok Ilegal, Gudang di Pulau Kedundung Jadi Sorotan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:15 WIB

Ketua DPRD Juprizal Dukung Penuh Tuntutan Buruh Kuansing

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:13 WIB

May Day 2026 di Kuansing Berlangsung Kondusif, Kapolres Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 04:04 WIB

Mafirion Turun Langsung, Perkuat Usaha Budidaya Ikan di Kuantan Singingi

Rabu, 29 April 2026 - 13:59 WIB

Polsek Cerenti Ungkap Kasus Narkotika, Malam Tangkap Pelaku, Siang Tertibkan PETI

Berita Terbaru

Berita

Ketua DPRD Juprizal Dukung Penuh Tuntutan Buruh Kuansing

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:15 WIB