Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Serosah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polsek Hulu Kuantan melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perkebunan kelapa sawit Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis pagi (28/5/2026).

Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., bersama personel Polsek Hulu Kuantan.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Kanit Samapta Polsek Hulu Kuantan Aipda Imran, Kanit Intelkam Bripka M. Rozi, Bhabinkamtibmas Desa Serosah Aipda Suherman serta anggota Samapta Bripda Nasrun Siregar.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi dari media online terkait adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi adanya aktivitas PETI di perkebunan kelapa sawit Desa Serosah, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar AKP Aris.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menemukan satu unit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Namun, saat penertiban berlangsung tidak ditemukan adanya pelaku maupun alat berat di lokasi.

“Terhadap satu unit dompeng PETI yang ditemukan di lokasi langsung dilakukan pengrusakan dan pembakaran guna mencegah digunakan kembali,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ditemukan barang bukti lain selain peralatan dompeng yang telah dimusnahkan di tempat.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Hulu Kuantan bersama jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan,” tutup AKP Aris.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110

Berita Terkait

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta
Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan
Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan
Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara
Desi Guswita Pertanyakan Transparansi DPRD Kuansing: Kritik Bukan Kejahatan
Alat berat dan box penyaring emas beroperasi di belakang kampung Silagawen Menek Pasaman Barat, warga resah desak Kapolda Sumbar turun langsung
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Muara Lembu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:10 WIB

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta

Jumat, 18 September 2026 - 06:33 WIB

Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 06:29 WIB

Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 06:25 WIB

Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan

Rabu, 16 September 2026 - 12:58 WIB

Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara

Berita Terbaru