Polres Kuantan Singingi Musnahkan 50,67 Gram Sabu, Disaksikan Berbagai Pihak Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk kuantan- Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50,67 gram di halaman kantor Polres Kuantan Singingi, Kamis (09/07/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Hasan Basri.

Proses pemusnahan berlangsung secara terbuka dan disaksikan langsung oleh utusan dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi.

Dalam kesempatannya, AKP Hasan Basri menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut penanganan perkara narkotika yang telah selesai proses penyidikan maupun penuntutannya. Barang bukti dimusnahkan secara menyeluruh menggunakan cara pembakaran yang aman dan terkendali guna mencegah penyalahgunaan kembali.

“Kami pastikan seluruh barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50,67 gram yang dimusnahkan hari ini telah tercatat dengan lengkap dalam administrasi perkara, serta tidak ada yang terlewat. Hal ini juga merupakan wujud transparansi kami dalam penanganan perkara narkotika,” ujar Hasan Basri.

Perwakilan dari lembaga yang hadir turut memantau setiap tahapan proses pemusnahan hingga selesai, guna memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran gelap narkotika sekaligus menunjukkan komitmen bersama berbagai instansi dalam memberantas peredaran barang terlarang di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Berita Terkait

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta
Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan
Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan
Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara
Desi Guswita Pertanyakan Transparansi DPRD Kuansing: Kritik Bukan Kejahatan
Alat berat dan box penyaring emas beroperasi di belakang kampung Silagawen Menek Pasaman Barat, warga resah desak Kapolda Sumbar turun langsung
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Muara Lembu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:10 WIB

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta

Jumat, 18 September 2026 - 06:33 WIB

Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 06:29 WIB

Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 06:25 WIB

Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan

Rabu, 16 September 2026 - 12:58 WIB

Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara

Berita Terbaru