Menang di Pra Peradilan, Polres Rohul Lanjutkan Penyidikan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jumat, 6 Juni 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hulu menolak permohonan praperadilan pencabulan anak di bawah umur oleh tersangka Budi Hartono terhadap Kepolisian Resort Rokan Hulu pada Kamis (5/6/2025) sekitar jam 10.30 WIB.

Budi Hartono sebagai pemohon Pra Peradilan menilai Polres Rohul tidak melakukan proses yang benar dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka. Namun, hakim tunggal Novelita Sembiring, S.H., dalam amar putusan menyatakan bahwa penetapan Budi Hartono sebagai tersangka adalah sah menurut hukum karena penyidik telah mendapatkan lebih dari 2 alat bukti.

Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Muhammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polres Rohul akan melanjutkan penyidikan kasus ini secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Alhamdulilah kita menang Prapid yang diajukan oleh tersangka Budi Hartono. Oleh karena itu, penanganan perkaranya tetap berlanjut, kami jalankan proses hukum secara profesional, dan segera kami tuntaskan,” tegasnya.

Dengan demikian, Polres Rohul akan melanjutkan proses hukum terhadap Budi Hartono yang dituduh melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(***)

Berita Terkait

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih
Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing
Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing
Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Enam Rakit PETI di Desa Pantai
Polres Kuansing Melaksanakan Sosialisasi Green Policing di MAN 1, Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Tim RAGA Polres Kuansing Gelar Patroli Malam, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:48 WIB

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 29 September 2025 - 10:58 WIB

Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:50 WIB

Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing

Senin, 29 September 2025 - 10:46 WIB

Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

Berita Terbaru

Berita

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 Sep 2025 - 10:54 WIB