Teluk kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan menggelar Rapat Sinergi dan Koordinasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing.
Rapat tersebut berdasarkan Surat Undangan Nomor: 300.1/Satpol PPPKP/2026 tertanggal 3 Agustus 2026 yang ditandatangani Plt. Bupati Kuansing, H. Muklisin.
Agenda rapat membahas penguatan sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan ini akan dihadiri unsur Forkopimda, Kementerian Agama, MUI, LAMR, BNNK, OPD terkait, FKUB, FPK, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, termasuk GRANAT, GP Ansor, IPM, BEM UNIKS, dan PWI Kuantan Singingi.
Melalui rapat ini, Pemkab Kuansing berharap terbangun komitmen dan koordinasi yang lebih kuat antarinstansi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.







