TELUK KUANTAN – Kepedulian terhadap kelestarian Sungai Kuantan dan marwah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebagai tuan rumah event nasional kembali ditegaskan.
Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, secara resmi menyurati Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya serta jajaran kepolisian di kedua daerah tersebut terkait maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berpotensi memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, khususnya aliran sungai yang bermuara ke wilayah Kuansing.
Surat bernomor 100.2.1/TPK/1254, tertanggal 7 Agustus 2026, itu ditujukan kepada Bupati Sijunjung, Bupati Dharmasraya, Kapolres Sijunjung, dan Kapolres Dharmasraya.
Dalam surat tersebut, Muklisin menegaskan bahwa penertiban aktivitas PETI merupakan langkah penting dan mendesak.
Ada dua alasan utama yang menjadi perhatian Pemkab Kuansing.
Pertama, menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mencegah kerusakan ekosistem sungai dan lahan di wilayah Kuansing akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Kedua, menegakkan peraturan perundang-undangan sekaligus menyukseskan Event Nasional Festival Pacu Jalur Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau Tahun 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 23 Agustus 2026.
Dalam surat tersebut, Bupati Muklisin meminta dukungan konkret dari pemerintah daerah dan kepolisian di Sijunjung serta Dharmasraya.
Pertama, dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan penghentian aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan konflik sosial.
Kedua, melakukan penertiban secara tegas terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas PETI di wilayah Sijunjung dan Dharmasraya.
“Demikian disampaikan atas kerja sama Saudara kami ucapkan terima kasih,” tulis Muklisin pada bagian akhir surat tersebut.
Surat itu juga ditembuskan kepada Gubernur Riau, Kapolda Riau, dan Ketua DPRD Kuantan Singingi.
Bukan Sekadar Soal Tambang, Tapi Masa Depan Sungai Kuantan
Langkah Bupati Muklisin tersebut menunjukkan bahwa persoalan PETI tidak hanya dipandang sebagai persoalan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat Kuansing.
Terlebih, dalam hitungan hari Kuansing akan menjadi perhatian nasional melalui Festival Pacu Jalur 2026. Sungai Kuantan bukan sekadar aliran air bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dari tradisi dan identitas budaya masyarakat Kuansing.
Karena itu, menjaga Sungai Kuantan dari ancaman pencemaran dan kerusakan menjadi bagian dari upaya menjaga marwah Pacu Jalur dan nama baik Kuantan Singingi di mata masyarakat Indonesia.
Di tengah semangat menyambut event nasional tersebut, pesan yang ingin disampaikan Pemkab Kuansing sangat jelas: Sungai Kuantan harus tetap dijaga. Tradisi harus tetap lestari. Dan aktivitas yang mengancam lingkungan tidak boleh dibiarkan.
Sebab, Pacu Jalur bukan hanya tentang perlombaan di atas sungai.
Di sana ada sejarah, budaya, kehidupan masyarakat, dan kebanggaan Kuantan Singingi yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.







