TELUK KUANTAN – Di saat masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, bersiap menyambut Festival Pacu Jalur 2026, kekhawatiran terhadap kondisi Sungai Kuantan justru semakin kuat. Sorotan tertuju pada aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Sumatera Barat yang berada di kawasan hulu dan dinilai berpotensi berdampak terhadap aliran sungai menuju Kuansing.
Informasi mengenai aktivitas alat berat disebut muncul di sejumlah lokasi, mulai dari Sigando, Sawahlunto, Tanjung Ampalu, kawasan belakang Kantor Bupati Sijunjung, Silokek, Padang Torok Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat Kuansing: jika benar aktivitas tersebut masih berlangsung, siapa yang menjamin Sungai Kuantan tetap jernih saat Pacu Jalur digelar?
Kekhawatiran warga semakin besar karena Festival Pacu Jalur 2026 tinggal menghitung hari. Bagi masyarakat Kuansing, Sungai Kuantan bukan sekadar arena perlombaan. Sungai itu adalah sumber kehidupan, bagian dari sejarah, sekaligus tempat lahirnya kebanggaan budaya yang kini menjadi perhatian nasional.
Bupati Kuansing H Muklisin sebelumnya telah mengirim surat kepada Bupati Sijunjung, Bupati Dharmasraya, Kapolres Sijunjung, dan Kapolres Dharmasraya. Surat bernomor 100.2.1/TPK/1254 tertanggal 7 Agustus 2026 tersebut meminta dukungan penegakan hukum dan penertiban aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan. Surat itu juga ditembuskan kepada Gubernur Riau, Kapolda Riau, dan Ketua DPRD Kuansing.
“Kami sangat butuh air bersih di Sungai Kuantan. Kami tahu di Kabupaten Sijunjung banyak alat berat beraktivitas dan kami pesimis air kami akan jernih. Kami minta sebelum helat Pacu Jalur sudah ada tindakan dari APH di Sijunjung,” ujar seorang warga, Minggu (9/8/2026).
Bagi warga, persoalannya sederhana tetapi sangat mendasar: mereka ingin Sungai Kuantan tetap bersih. Mereka ingin anak-anak bisa melihat sungai yang jernih, masyarakat bisa memanfaatkan airnya, dan para tamu yang datang ke Kuansing menyaksikan Pacu Jalur bisa melihat sungai yang menjadi kebanggaan masyarakat dalam kondisi terbaik. Jangan sampai kemeriahan event nasional justru berlangsung di tengah kecemasan masyarakat terhadap kondisi sungai.
Kini perhatian warga tertuju kepada pemerintah dan aparat penegak hukum di wilayah yang disebut menjadi lokasi aktivitas PETI. Jika memang ditemukan aktivitas yang melanggar hukum, masyarakat meminta penindakan dilakukan secara tegas sesuai aturan.
Jangan sampai Sungai Kuantan hanya dijaga ketika Pacu Jalur dimulai, tetapi dibiarkan ketika alat-alat berat kembali bekerja. Pacu Jalur boleh selesai, tetapi Sungai Kuantan harus tetap hidup.







