Kuansing – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Muklisin, turun langsung meninjau lokasi lahan yang disengketakan masyarakat Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, dengan PT RAPP, Kamis (8/10/2026). Langkah ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam merespons persoalan masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian sengketa agar tidak berlarut-larut.
Sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, Muklisin ingin memastikan persoalan yang dihadapi masyarakat mendapat perhatian serius. Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat langsung kondisi lahan yang menjadi objek sengketa sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Muklisin didampingi Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyter, Kabag Pemerintahan Sigit Purnomo, Camat Singingi Hilir Ns. Andi Syamsul, Kapolsek Singingi Hilir, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Koto Baru.
Muklisin menegaskan, pemerintah daerah berupaya mendorong penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan perusahaan dalam menjalankan usahanya.
“Kita ingin nantinya ada titik temu antara masyarakat dan PT RAPP. Masyarakat mendapatkan kepastian, sementara perusahaan juga mendapatkan kenyamanan dalam berusaha,” ujar Muklisin di lokasi.
Menurutnya, persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat perlu ditangani secara serius melalui komunikasi dan langkah-langkah yang terukur. Karena itu, hasil peninjauan langsung tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Dari tinjauan lapangan ini, kita akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut agar polemik ini tidak berkepanjangan,” katanya.
Kehadiran Muklisin di lokasi sengketa mendapat perhatian masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat turut mendampingi peninjauan tersebut. Bahkan, puluhan kaum ibu juga hadir untuk menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat membantu mencarikan jalan keluar atas persoalan yang telah berlangsung tersebut.
Salah seorang warga berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat sehingga persoalan lahan itu bisa diselesaikan dengan baik.
“Kami berharap ada solusi yang tepat dalam penyelesaian masalah ini,” ujar warga tersebut.
Sebelumnya, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kuansing, termasuk Kapolres, Kajari, DPRD Kuansing, serta Plt Bupati bersama jajaran pemerintah daerah, telah beberapa kali menggelar pertemuan untuk membahas penyelesaian sengketa lahan tersebut.
Namun, hingga kini belum tercapai kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak. Melalui peninjauan langsung ini, Pemkab Kuansing diharapkan dapat memetakan persoalan secara lebih jelas dan mendorong proses penyelesaian yang mengedepankan dialog, kepastian, serta kepentingan semua pihak.







