KUANTANSINGINGI – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar press release pada Sabtu pagi, (14/6/2025), terkait pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat kepolisian, instansi pemerintah daerah, dan awak media.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/40/VI/2025/SPKT/Polres Kuansing/Polda Riau, penyidik berhasil mengungkap adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian korban. Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata keseriusan Polres Kuansing dalam melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuansing, Erdiansyah, S.Sos., (tautan tidak tersedia), menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Sosial siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang diambil oleh Polres Kuansing. Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak melalui program sosial yang berkelanjutan.
Polres Kuansing berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan anak dan turut serta menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda. Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.