PWI Kalbar Polisikan Wawan Suwandi soal Klaim Jabatan Plt Ketua

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat resmi melaporkan Wawan Suwandi ke Polda Kalbar. Laporan ini dilayangkan karena Wawan dinilai mencatut nama organisasi dan mengklaim diri sebagai Plt Ketua PWI Kalbar tanpa dasar hukum yang sah.

Didampingi kuasa hukumnya, Ruhermansyah, Ketua PWI Kalbar Kundori mengajukan laporan setelah somasi sebelumnya tidak direspons.

“Sebagaimana somasi yang kami sampaikan, hingga saat ini tidak ada tanggapan. Tidak juga disampaikan alasan hukum apapun kepada kami,” tegas Ruhermansyah kepada wartawan, Jumat, 25 Juli 2025.

Laporan itu kini telah dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalbar. Menurut Ruhermansyah, pihaknya telah menerima tanda terima laporan dan tinggal menunggu ditindaklanjuti sebagai Laporan Polisi (LP) resmi.

Dalam laporan tersebut, PWI Kalbar mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 946 Tahun 2024 sebagai dasar legalitas kepengurusan yang sah.

“Yang dirugikan secara inmateriil adalah harkat dan martabat pengurus PWI Kalbar yang sah. SK dari Kemenkumham itu menjadi dasar pengesahan, bukan SK yang katanya dari PWI pusat yang belum tentu diakui negara,” lanjut Ruhermansyah.

Ia juga mempertanyakan keabsahan pihak yang mengaku sebagai Plt Ketua PWI Kalbar dan siapa yang sebenarnya berwenang menerbitkan SK tersebut.

“Kalau SK-nya tidak terdaftar dan tidak diakui negara, maka tindakan mengatasnamakan PWI Kalbar jelas menjadi masalah hukum,” katanya.

Laporan itu juga menyertakan Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan turut serta dalam tindak pidana. Bukti awal yang dikantongi, di antaranya berupa undangan kegiatan yang mencantumkan logo PWI serta pemberitaan yang menyebut nama PWI Kalbar dalam kegiatan tersebut.

PWI Kalbar menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi menjaga marwah organisasi, memastikan legalitas kelembagaan, dan mencegah kebingungan publik terhadap kepengurusan PWI di Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan itu, Kundori didamping sejumlah pengurus PWI Kalbar lainnya.

Sebelumnya, kepengurusan PWI Kalbar di bawah pimpinan Kundori telah melayangkan somasi kepada Wawan Suwandi, namun tidak mendapat respons. (***)

Berita Terkait

Polsek Cerenti lakukan pengecekan tanaman jagung di lahan BUMDes Desa Sikakak untuk dukung swasembada pangan 2026
Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026
Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja
IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026
Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla
Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:00 WIB

Polsek Cerenti lakukan pengecekan tanaman jagung di lahan BUMDes Desa Sikakak untuk dukung swasembada pangan 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:53 WIB

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 22 Juni 2026 - 07:03 WIB

Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 01:53 WIB

Sosial

Sumbar Mengetuk Pintu, Riau Menggebrak Meja

Senin, 22 Jun 2026 - 12:37 WIB