Angin Segar Bagi Mantan Kades di Kuansing Akan di Lantik kembali, Erdiansyah : Akan kami koordinasi dengan Kemendagri

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kuansing //Prabu24// – Dapat Angin segar bagi para mantan Kepala Desa di kuantan Singingi yang masa jabatannya habis periode 1 November 2023 sampai 31 Januari 2025 akan dikukuhkan kembali pada tahun 2025.

Hal itu sesuai dengan SE Kemendagri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025, memuat beberapa poin terkait pelantikan ulang dan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Pada poin kedua huruf a disebutkan, desa yang sudah melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) diminta segera melakukan pelantikan paling lambat minggu keempat Agustus 2025.

Pada huruf b, kepala desa yang masa jabatannya berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 dan belum dilakukan Pilkades, masa jabatannya dapat diperpanjang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024.

Huruf c mengatur agar Bupati/Wali Kota melakukan pendataan terhadap Kades yang masa jabatannya berakhir dalam rentang waktu tersebut, menyusul moratorium Pilkades.

Perpanjangan masa jabatan ini berlaku paling lama dua tahun sejak waktu pengukuhan.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kuansing, Erdiansyah, membenarkan pihaknya telah menerima surat edaran dari Kemendagri. Senin, 04/08/2025

‘Kita akan mengkomunikasikan/ koordinasi dengan kemendagri terhadap SE tersebut, dan sambil menunggu juklak/ juknis sehingga regulasinya nanti tidak menyalahi,” ujarnya

Lanjut Erdiansyah untuk Sekarang kami sedang mendata kades yang habis masa jabatannya dari 1 November 2023 sampai dengan 31 januari 2024.” Jelasnya

Berita Terkait

Polsek Cerenti lakukan pengecekan tanaman jagung di lahan BUMDes Desa Sikakak untuk dukung swasembada pangan 2026
Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026
Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja
IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026
Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla
Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:00 WIB

Polsek Cerenti lakukan pengecekan tanaman jagung di lahan BUMDes Desa Sikakak untuk dukung swasembada pangan 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:53 WIB

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 22 Juni 2026 - 07:03 WIB

Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 01:53 WIB

Sosial

Sumbar Mengetuk Pintu, Riau Menggebrak Meja

Senin, 22 Jun 2026 - 12:37 WIB