Polsek Kuantan Mudik Tertibkan 7 Rakit PETI di Divisi 3 PT. Agrinas Palma Nusantara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penertiban dilakukan di lokasi Divisi 3 PT. Agrinas Palma Nusantara, Desa Seberang Sungai, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa siang, (26/8/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyampaikan kekhawatiran terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan dua unit kendaraan roda empat.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan sebanyak tujuh unit rakit PETI darat yang berada dalam kondisi tidak beroperasi. Tanpa kehadiran pelaku di tempat kejadian, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemusnahan terhadap seluruh rakit tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal.

Dalam penertiban ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor karena seluruh peralatan telah dimusnahkan di tempat kejadian.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas PETI. Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat.

“Penambangan emas tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ini dan akan terus melakukan patroli serta penindakan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan PETI,” ujar IPTU Riduan dalam keterangannya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus terjalin demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan lestari.

Polsek Kuantan Mudik mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh keuntungan sesaat dari aktivitas penambangan ilegal. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Kuantan Singingi.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Personel Pos Pam Tugu Cerano Laksanakan Gatur Lalin, Ciptakan Kamseltibcarlantas
Dugaan Eksploitasi Pekerja, Kekerasan, hingga Intimidasi Menguat di Kebun Sawit Siak — Aparat Didesak Bertindak Tegas
Respon Cepat Polsek Hulu Kuantan atas Penemuan Mayat di Desa Tanjung Medang
Bupati Kuansing dan Kakan Kemenag Kuansing Silaturahmi ke Kediaman Dr. Syahlan di Pekanbaru
Bupati Kuansing : Jadikan Lebaran Momentum Menguatkan Sinergi dengan provinsi Riau
Kehangatan Idulfitri di Pendopo Bupati Kuansing: Warga Bersilaturahmi, Senyum Mengembang
Bupati Suhardiman Sampaikan Ranperda Perubahan OPD, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Efektif
Malam Takbiran Bergema di Teluk Kuantan, Bupati Suhardiman Lepas Ribuan Peserta Pawai
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:03 WIB

Personel Pos Pam Tugu Cerano Laksanakan Gatur Lalin, Ciptakan Kamseltibcarlantas

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Eksploitasi Pekerja, Kekerasan, hingga Intimidasi Menguat di Kebun Sawit Siak — Aparat Didesak Bertindak Tegas

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:33 WIB

Respon Cepat Polsek Hulu Kuantan atas Penemuan Mayat di Desa Tanjung Medang

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:26 WIB

Bupati Kuansing dan Kakan Kemenag Kuansing Silaturahmi ke Kediaman Dr. Syahlan di Pekanbaru

Minggu, 22 Maret 2026 - 06:02 WIB

Bupati Kuansing : Jadikan Lebaran Momentum Menguatkan Sinergi dengan provinsi Riau

Berita Terbaru