Kuansing -Prabu24.Com – Keindahan alam di Kabupaten Kuantan Singingi kini kembali dirusak oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab menggunakan Rakit Dompeng, Kali ini ada di desa Titian Modang Kopah terpantau sekitar 9 unit berhasil luput dari pantauan aparat penegak hukum. Senin, 08/09/2025
Dari informasi yang diterima bahwa ada aktivitas penambangan emas tampa izin beraktivitas dengan santai tampa ada tekanan, diduga karena sudah dikondisikan oleh pengurus kepada oknum-oknum tertentu
“Di desa Titian Modang dan munsalo kecamatan kuantan Tengah, ada sekitar 9 unit rakit Dompeng yang melakukan aktivitas ilegal”ujar sumber yang enggan menyebutkan namanya
Ditambahkan sumber, setiap rakit yang bekerja diduga melakukan setoran kepada pengurus 150 ribu per gram untuk setiap rakit Dompeng. Dan uang tersebut di duga di berikan kepada APH agar aktivitas tersebut berjalan lancar.
“Kami minta Kapolres Kuansing AKBP. R.Ricky Pratidiningrat,S.IK.MH segera turun kelapangan dan hentikan penambangan tersebut, kami ingin air kembali jernih dan cegah kerusakan lingkungan lebih parah lagi”tutup narasumber.