Polsek Kuantan Tengah Bersama Polres Kuansing Lakukan Penindakan PETI di Desa Titian Modang

Kamis, 11 September 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah bersama Unit 2 Tipiter Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi kembali melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Kamis (11/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.05 WIB di aliran Sungai Sipaku, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, SH, MH. Turut serta dalam giat tersebut Kanit Intel Polsek Kuantan Tengah AKP Feri Wardi, SH, Kanit 2 Tipiter Polres Kuansing IPTU Mario Suwito, SH, serta 12 personel gabungan Polsek Kuantan Tengah dan Sat Reskrim Polres Kuansing.

Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Sipaku. Atas perintah Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.

“Saat sampai di lokasi, petugas hanya menemukan dua unit rakit PETI yang sudah ditinggalkan pemiliknya. Untuk mencegah agar rakit tersebut tidak kembali digunakan, dilakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakarnya,” ungkap AKP Linter Sihaloho.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. “Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, Polres Kuansing bersama jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI untuk beroperasi,” tegas Kapolres melalui Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berdampak buruk terhadap ekosistem sungai dan membahayakan keselamatan warga.

Dengan adanya kegiatan penindakan ini, diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Dekat dengan Masyarakat, Polres Kuansing Ajak Pelajar hingga Petugas Lapas Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolres Kuansing Bersama Insan Pers Tanam Pohon, Wujudkan Green Policing Peduli Lingkungan
Coffee Morning Kapolres Kuansing Bersama Rekan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Warga Resah, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Kipek Diduga Libatkan Banyak Alat Berat dan Setoran ke Oknum APH
Diduga Milik Topriadi dan Nass alias Karunai, Aktivitas PETI Gunakan Ekskavator Kembali Disorot Warga
Mengejutkan, PETI di Tigo Lurah Diduga Kian Marak, Warga Ungkap Dugaan Transaksi Narkotika di Lokasi Tambang
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Razia Gabungan Ops Keselamatan LK 2026, Polres Kuansing Ajak Masyarakat Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:54 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Kuansing Ajak Pelajar hingga Petugas Lapas Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:07 WIB

Kapolres Kuansing Bersama Insan Pers Tanam Pohon, Wujudkan Green Policing Peduli Lingkungan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:03 WIB

Coffee Morning Kapolres Kuansing Bersama Rekan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 Februari 2026 - 03:03 WIB

Warga Resah, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Kipek Diduga Libatkan Banyak Alat Berat dan Setoran ke Oknum APH

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:59 WIB

Diduga Milik Topriadi dan Nass alias Karunai, Aktivitas PETI Gunakan Ekskavator Kembali Disorot Warga

Berita Terbaru