Polsek Kuantan Tengah Bersama Polres Kuansing Lakukan Penindakan PETI di Desa Titian Modang

Kamis, 11 September 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah bersama Unit 2 Tipiter Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi kembali melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Kamis (11/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.05 WIB di aliran Sungai Sipaku, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, SH, MH. Turut serta dalam giat tersebut Kanit Intel Polsek Kuantan Tengah AKP Feri Wardi, SH, Kanit 2 Tipiter Polres Kuansing IPTU Mario Suwito, SH, serta 12 personel gabungan Polsek Kuantan Tengah dan Sat Reskrim Polres Kuansing.

Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Sipaku. Atas perintah Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.

“Saat sampai di lokasi, petugas hanya menemukan dua unit rakit PETI yang sudah ditinggalkan pemiliknya. Untuk mencegah agar rakit tersebut tidak kembali digunakan, dilakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakarnya,” ungkap AKP Linter Sihaloho.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. “Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, Polres Kuansing bersama jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI untuk beroperasi,” tegas Kapolres melalui Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berdampak buruk terhadap ekosistem sungai dan membahayakan keselamatan warga.

Dengan adanya kegiatan penindakan ini, diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih
Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing
Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing
Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Enam Rakit PETI di Desa Pantai
Polres Kuansing Melaksanakan Sosialisasi Green Policing di MAN 1, Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Tim RAGA Polres Kuansing Gelar Patroli Malam, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:48 WIB

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 29 September 2025 - 10:58 WIB

Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:50 WIB

Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing

Senin, 29 September 2025 - 10:46 WIB

Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

Berita Terbaru

Berita

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 Sep 2025 - 10:54 WIB