Polsek Kuantan Tengah Bersama Polres Kuansing Lakukan Penindakan PETI di Desa Titian Modang

Kamis, 11 September 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah bersama Unit 2 Tipiter Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi kembali melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Kamis (11/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.05 WIB di aliran Sungai Sipaku, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, SH, MH. Turut serta dalam giat tersebut Kanit Intel Polsek Kuantan Tengah AKP Feri Wardi, SH, Kanit 2 Tipiter Polres Kuansing IPTU Mario Suwito, SH, serta 12 personel gabungan Polsek Kuantan Tengah dan Sat Reskrim Polres Kuansing.

Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Sipaku. Atas perintah Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.

“Saat sampai di lokasi, petugas hanya menemukan dua unit rakit PETI yang sudah ditinggalkan pemiliknya. Untuk mencegah agar rakit tersebut tidak kembali digunakan, dilakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakarnya,” ungkap AKP Linter Sihaloho.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. “Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, Polres Kuansing bersama jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI untuk beroperasi,” tegas Kapolres melalui Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berdampak buruk terhadap ekosistem sungai dan membahayakan keselamatan warga.

Dengan adanya kegiatan penindakan ini, diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026
Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja
IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026
Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla
Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik
Polres Kuansing Fun Run Road to RBR 2026, Hadiah Sepeda Listrik hingga Puluhan Doorprize Menarik Siap Dibagikan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:53 WIB

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09 WIB

IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:48 WIB

Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 01:53 WIB

Sosial

Sumbar Mengetuk Pintu, Riau Menggebrak Meja

Senin, 22 Jun 2026 - 12:37 WIB