Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Pantai

Selasa, 16 September 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI,– Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, jajaran Polsek Kuantan Mudik melaksanakan giat penertiban PETI di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Kuantan Mudik Aipda Ronaldi Alfren, S.E., bersama sejumlah personel, yaitu Aipda Rieki, S.H., Bripka Wildan Aprian, S.E., Bripda Rafqy Al Insan K., dan Bripda Santoso Dolok Saribu.

“Langkah ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas PETI di Desa Pantai. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuantan Mudik bergerak menuju lokasi dan menemukan dua unit rakit PETI darat dalam kondisi tidak beroperasi,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut disampaikan, sebagai bentuk penindakan, rakit PETI tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat lagi digunakan oleh para pelaku. “Dalam giat ini tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lain yang diamankan. Namun tindakan pemusnahan dilakukan untuk memutus aktivitas PETI yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan,” tambahnya.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan langkah-langkah penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI karena selain berisiko hukum, juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius,” tegas Kapolsek.

Dengan adanya penertiban ini, Polres Kuansing berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta tidak melakukan kegiatan penambangan yang melanggar hukum.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026
Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja
IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026
Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla
Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik
Polres Kuansing Fun Run Road to RBR 2026, Hadiah Sepeda Listrik hingga Puluhan Doorprize Menarik Siap Dibagikan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:53 WIB

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09 WIB

IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:48 WIB

Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 01:53 WIB

Sosial

Sumbar Mengetuk Pintu, Riau Menggebrak Meja

Senin, 22 Jun 2026 - 12:37 WIB