“Diamnya DPRD Kuansing,AlIANG Bersatu desak PT Agrinas Palma Nusantara Bertindak”

Jumat, 26 September 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN – Sepuluh hari pasca aksi menuntut hak masyarakat terkait lahan eks Duta Palma Nusantara, Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu kembali bersuara lantang. Pasalnya, hingga kini belum ada progres berarti dari pihak legislatif yang dinilai hanya berdiam diri tanpa menunjukkan fungsi pengawasan.

Dalam pertemuan antara perwakilan PT. Agrinas Palma Nusantara, Joko Handoko, dengan ALIANG Bersatu di RM Sederhana, Teluk Kuantan, Jumat (19/9/2025), pihak perusahaan menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Tuntutan tersebut akan dibawa ke kantor pusat untuk diproses lebih lanjut setelah Agrinas memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kami berkomitmen untuk memberikan hak masyarakat sebesar 20 persen sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Joko Handoko di hadapan para perwakilan ALIANG.

Sementara itu, Koordinator Umum ALIANG, Heri Guspendri, M.Sos, menegaskan bahwa perjuangan pihaknya akan terus berfokus pada pemenuhan hak masyarakat. Ia mengingatkan bahwa dalam aksi sebelumnya, Kajari Kuansing berjanji akan memberi progres dalam waktu tujuh hari, di antaranya melakukan audit keuangan Agrinas serta memanggil dua orang yang diduga terlibat.

“Kami percaya Kajari Kuansing konsisten dengan ucapannya dan akan mengusut tuntas persoalan ini. Karena lahan ini merupakan eks Duta Palma yang sudah disita Kejagung, maka jelas harus dalam pengawasan penuh kejaksaan di wilayah hukumnya,” tegas Heri.

Namun, Heri juga menyayangkan sikap para wakil rakyat yang hingga kini terkesan hanya diam. Padahal, menurutnya, DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan untuk membela masyarakat.

“Sampai saat ini wakil rakyat kita tidak bereaksi. Mereka seakan tidak tahu persoalan masyarakatnya. Kalau memang tidak bisa jalankan fungsi pengawasan, bagusnya DPRD dibubarkan saja,” pungkas Heri dengan lantang . Jumat (26/09/2025)

Pemerintah daerah sebelumnya juga telah mengultimatum PT. Agrinas Palma Nusantara agar segera merealisasikan hak minimal 20 persen untuk masyarakat tempatan serta melibatkan mereka dalam kerja sama operasional (KSO).

Aliansi Anak Kuansing kini mengimbau masyarakat tetap bersabar menunggu tindak lanjut dari pihak pusat melalui perwakilan Agrinas, sembari menegaskan bahwa perjuangan menuntut hak masyarakat tidak akan berhenti sampai terealisasi.

Berita Terkait

Polsek Kuantan Hilir Tanam Jagung Pipil di Desa Kampung Madura, Dukung Program ASTA CITA Presiden
Tingkatkan Pelayanan dan PAD, Bupati Kuansing Benahi Kinerja Dishub
Pembangunan Tower BTS Telkomsel di Kebun Lado Kuansing Tuai Polemik. Ini Kata Camat Singingi!!
Camat Singingi Saparman, ST M.Eng Resmikan Timbangan Digital KUD Tirta Kencana Desa Air Mas
Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Cek Tanaman Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Hulu Kuantan Cek Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan di Desa Tanjung
Kapolsek Cerenti Cek Lahan 6 Hektare untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Program Jalur Jelajah Riau Untuk Rakyat, Polres Kuansing Berikan Pelayanan Kesehatan dan Bansos di Desa Pulau Jambu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:45 WIB

Polsek Kuantan Hilir Tanam Jagung Pipil di Desa Kampung Madura, Dukung Program ASTA CITA Presiden

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:08 WIB

Tingkatkan Pelayanan dan PAD, Bupati Kuansing Benahi Kinerja Dishub

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:53 WIB

Pembangunan Tower BTS Telkomsel di Kebun Lado Kuansing Tuai Polemik. Ini Kata Camat Singingi!!

Senin, 18 Mei 2026 - 03:49 WIB

Camat Singingi Saparman, ST M.Eng Resmikan Timbangan Digital KUD Tirta Kencana Desa Air Mas

Senin, 18 Mei 2026 - 03:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Cek Tanaman Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru