Diduga Setor ke Oknum Krimsus Polda Sumbar, Mafia PETI Solok Kebal Hukum: Masyarakat Mendesak Mabes Polri Turun Tangan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok — Kerusakan lingkungan akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kian mengkhawatirkan. Gunung digerus, sungai tercemar, sawah warga rusak tertimbun lumpur, dan ancaman longsor semakin nyata. Aktivitas PETI berlangsung secara masif dan terbuka di sejumlah wilayah, di antaranya Nagari Aie Luoh Jorong Kipek, Supayang, Sirukam, Simanau, Rangkiang Luluih, hingga Sumiso.

Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut kini merambah kawasan hutan lindung. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku PETI bahkan membuka akses jalan baru menuju lokasi tambang menggunakan alat berat jenis excavator. Operasi tambang tidak lagi menggunakan mesin dompeng semata, melainkan alat berat skala besar, seolah menunjukkan bahwa hukum tak lagi memiliki daya tekan.

Di balik maraknya praktik tambang emas ilegal ini, nama Niko Saputra (NS) mencuat sebagai aktor kunci. Seorang mantan pemodal PETI berinisial P mengungkapkan bahwa NS diduga mengendalikan jaringan tambang ilegal yang terstruktur dan sistematis di wilayah Kecamatan Tigo Lurah hingga Samo Payung Sakaki. Di kalangan masyarakat, NS bahkan dijuluki sebagai “raja kecil” tambang emas ilegal di Solok.

Menurut P, NS disebut memiliki sedikitnya 27 unit excavator pribadi milik NS, sementara total alat berat yang beroperasi dalam jaringannya diperkirakan mencapai sekitar 100 unit. Lebih jauh, muncul dugaan adanya setoran rutin ke oknum aparat penegak hukum, khususnya oknum Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumbar, yang disinyalir menjadi penyebab aktivitas PETI di Solok seolah kebal hukum.

Laporan ini kembali mencuat sejak 31 Januari 2026, memperkuat dugaan bahwa PETI di Kabupaten Solok dijalankan secara terorganisir dan sistematis, dengan sebagian besar lokasi tambang berada di kawasan hutan lindung. Para buruh hanyalah pekerja lapangan, sementara keuntungan besar diduga mengalir ke segelintir elite di balik layar.

“Kalau bicara PETI di sini, tidak mungkin lepas dari nama NS selain jumlah excavator milik pribadi nya. Semua orang tahu, tapi tidak ada yang berani bicara keras,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Seorang narasumber lainnya mengungkap besaran dugaan biaya “payung” atau setoran koordinasi yang mencapai Rp70.000.000 per unit excavator.

“Kalau 27 unit excavator dikalikan Rp70 juta, nilainya hampir Rp2 miliar,” tegas narasumber tersebut, Selasa (2/2/2026). Sedangkan keterangan dari banyak kalangan menyebut bahwa sedikitnya 100 unit Escavator yang beroperasi di wilayah kabupaten Solok (Arosuka).

Warga menilai praktik tersebut bukan lagi rahasia umum.
“Semua tahu, tapi pura-pura tidak tahu karena ada upeti ke pejabat yang rusak moralnya,” ungkap sumber lainnya dengan nada geram.

Narasumber berinisial ARS menegaskan bahwa dampak kerusakan lingkungan akibat PETI kini telah mengancam kehidupan masyarakat secara langsung. Sungai menjadi keruh, sawah tercemar, ikan mati, dan risiko bencana terus meningkat.

Narasumber lain menambahkan bahwa pencemaran lingkungan sudah terkonfirmasi secara ilmiah.

“Waktu Andre Rosiade bersuara di pusat, Sungai Batang Lawas sempat agak bersih. Tapi sekarang kembali keruh. Berdasarkan penelitian mahasiswa pascasarjana IPB, tanah sawah di hilir aliran Batang Lawas tercemar merkuri, bahkan kadarnya di atas ambang batas,” tegasnya.

Lingkungan Hancur, Rakyat Menjerit
Dampak PETI telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Kerusakan lingkungan memicu konflik sosial akibat perebutan lahan, menurunnya hasil pertanian, serta hilangnya sumber air bersih.

“Yang kaya hanya segelintir orang. Rakyat kecil kebagian air kotor dan tanah rusak. Tapi aparat seperti tutup mata,” keluh seorang tokoh masyarakat.

Penegakan Hukum Dipertanyakan
Masyarakat menilai penegakan hukum di Kabupaten Solok terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Razia dan penindakan kerap hanya menyasar buruh kecil, sementara aktor-aktor besar yang diduga menjadi pengendali PETI tidak pernah tersentuh hukum.

“Kalau aparat serius, kenapa nama seperti NS tidak pernah diperiksa? Jangan cuma buruh yang dikorbankan, sementara mafia besar tertawa di belakang,” sindir seorang warga.

Atas kondisi tersebut, sejumlah masyarakat Kabupaten Solok yang mendesak Mabes Polri untuk turun tangan secara langsung, mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat, serta menindak tegas seluruh jaringan mafia PETI tanpa pandang bulu demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan masyarakat.

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru