KUANTAN SINGINGI – Pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Kuantan Singingi mendapat dukungan luas dari Polres Kuantan Singingi, BNN, tokoh agama, akademisi, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Dukungan tersebut diawali melalui kegiatan pembekalan generasi muda bertajuk Propose and Impact Generation yang digelar Forum Komunikasi Pemuda Kristen Kuantan Singingi (FOKUS Kuansing) pada 1 Juni 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Kuansing, BNN, DPRD, tokoh agama, dan DPD GRANAT Riau untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba serta pentingnya peran generasi muda dalam pencegahan.
Selanjutnya, pada 20 Juni 2026, forum musyawarah menetapkan kepengurusan DPC GRANAT Kuantan Singingi periode 2026–2031 dengan Diki Saputra sebagai Ketua, Syafrinal sebagai Sekretaris, dan Aturan Hia (Athia) sebagai Bendahara.
Menjelang pengukuhan, pengurus kembali mendapat pembekalan melalui kegiatan Ngopi Bareng bersama DPD GRANAT Riau dan Polres Kuantan Singingi di Teluk Kuantan, Kamis (25/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba AKP Hasan Basri menegaskan dukungan penuh Polres terhadap seluruh program P4GN yang akan dijalankan DPC GRANAT Kuansing.
Ketua DPD GRANAT Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, juga mengapresiasi semangat pengurus baru dan berharap DPC GRANAT Kuansing menjadi mitra strategis pemerintah, kepolisian, BNN, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kuantan Singingi yang bersih dari narkoba.
Dengan semangat kolaborasi dan dukungan berbagai pihak, DPC GRANAT Kuantan Singingi optimistis mampu menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan demi menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.







