Instruksi Mabes Polri Diinjak-Injak: PETI di Kapuas Sintang Jadi Ladang Uang Haram, Aparat Diduga Main Mata

Minggu, 7 September 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, Kalbar — 6 September 2025 Surat Telegram Mabes Polri tertanggal 16 Agustus 2025 jelas dan tegas: tindak habis seluruh pertambangan emas ilegal di Indonesia. Tapi di Sintang, Kalimantan Barat, perintah itu tampaknya hanya jadi kertas lusuh tanpa wibawa.

Di Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus menggila. Mesin dompeng meraung siang dan malam, memuntahkan lumpur dan merkuri ke aliran Sungai Kapuas. Air yang dulu jernih kini berubah keruh, sementara aparat penegak hukum justru bungkam seakan tak punya mata.

“Ironis, aktivitas sejelas ini tidak tersentuh hukum. Apa aparat tidak melihat, atau pura-pura tidak melihat?” cetus seorang warga dengan wajah geram.

Warga menuding keras adanya beking dari oknum tertentu. “Tambang ini sudah bertahun-tahun jalan, bebas semaunya. Kalau tidak ada yang melindungi, mustahil bisa seperti ini,” ujar seorang warga lainnya.

Kapuas Dihancurkan, Hukum Dipermainkan

Sungai Kapuas bukan sekadar aliran air. Ia adalah nadi kehidupan jutaan orang, sumber air bersih, transportasi, ikan, bahkan ekonomi rakyat kecil. Kini, Kapuas perlahan disulap menjadi kolam racun merkuri.

Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158 jelas mengancam pelaku tambang ilegal dengan 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Tapi di Sintang, pasal itu mandul.

Hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul—bahkan patah—saat berhadapan dengan cukong emas.

Diamnya Aparat, Matinya Kepercayaan

Hingga berita ini dirilis, konfirmasi kepada Polres Sintang dan Polda Kalbar tak kunjung berjawab. Publik pun bertanya: diam karena tidak tahu

Berita Terkait

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026
Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja
IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026
Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla
Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik
Polres Kuansing Fun Run Road to RBR 2026, Hadiah Sepeda Listrik hingga Puluhan Doorprize Menarik Siap Dibagikan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:53 WIB

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09 WIB

IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:48 WIB

Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Kuansing Resmi Buka Turnamen Futsal Cup 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 01:53 WIB

Sosial

Sumbar Mengetuk Pintu, Riau Menggebrak Meja

Senin, 22 Jun 2026 - 12:37 WIB