Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru-Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, menegaskan bahwa langkah penegakan hukum oleh Kepolisian Daerah Riau terhadap Ketua Ormas LSM Pemuda Tri Karya (Petir), JS, telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Ia menilai tindakan kepolisian tersebut merupakan contoh baik bagi daerah lain dalam menegakkan supremasi hukum tanpa mengabaikan prinsip demokrasi.

“Proses penanganan perkaranya sudah berjalan dan sesuai dengan koridor hukum. Semua warga negara kedudukannya sama di depan hukum dan pemerintahan,” ujar Bahtiar saat ditemui wartawan usai menghadiri agenda Forkopimda di Hotel Green Zury, Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025).

Bahtiar mengungkapkan, pihaknya juga telah menugaskan Direktur Ormas untuk memantau langsung dinamika kasus tersebut di Riau.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul memang dijamin undang-undang, namun kebebasan itu tetap memiliki batas.

Ia menjelaskan, hak bebas bersikap dan berkumpul itu ada batasannya. Batasannya adalah hukum, nilai agama, dan kebudayaan. Tugas aparat kepolisian adalah menegakkan hukum dalam koridor yang berlaku.

“Jadi, kita harus mengelola negara ini secara baik. Demokrasi boleh, berekspresi boleh, tapi ada batasnya, yaitu hukum. Beda antara demokrasi dengan kriminal dan kejahatan,” tegasnya.

Terkait status hukum organisasi tersebut, Bahtiar menyebutkan, berdasarkan informasi dari Kapolda Riau, proses peninjauan terhadap legalitas badan hukum ormas yang bersangkutan tengah berproses di Kementerian Hukum.

“Kalau ormas berbadan hukum, dasarnya adalah Undang-Undang Yayasan dan Perkumpulan yang menggunakan asas contrarius actus, artinya lembaga yang memberikan pengesahan juga yang berwenang mencabutnya. Jadi, itu sudah berjalan di Kemenkum,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bahtiar juga mengapresiasi sinergi Forkopimda Riau yang dinilainya berhasil menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus menginisiasi berbagai langkah strategis untuk pelestarian lingkungan.

“Apa yang dilakukan Forkopimda Riau sudah sangat baik, terutama Kapolda Riau Irjen Herimen yang telah melampaui panggilan tugas kepolisian dengan turut menjaga lingkungan dan membangun kolaborasi lintas sektor. Ini bisa menjadi teladan bagi daerah lain,” tutup Bahtiar. []

Berita Terkait

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Lindungi Lingkungan dan Tegakkan Hukum
H. Muklisin Resmi Jabat Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si. Ditunjuk sebagai Plh Sekda
TNI Beri Kejutan Hari Bhayangkara ke-80, Danramil 07 Kuantan Hilir Sambangi Tiga Polsek
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kuansing Beri Reward kepada Personel Berprestasi Pendukung Tugas Polri
Klarifikasi Terbuka Terkait Surat Undangan Klarifikasi dari Polres Dumai
IPTU Mario Suwito Resmi Pimpin Polsek Pangean, Komitmen Wujudkan Pelayanan Polri yang Presisi
Kapolres Kuansing Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:12 WIB

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Lindungi Lingkungan dan Tegakkan Hukum

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:17 WIB

H. Muklisin Resmi Jabat Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si. Ditunjuk sebagai Plh Sekda

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:29 WIB

TNI Beri Kejutan Hari Bhayangkara ke-80, Danramil 07 Kuantan Hilir Sambangi Tiga Polsek

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:25 WIB

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:42 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kuansing Beri Reward kepada Personel Berprestasi Pendukung Tugas Polri

Berita Terbaru