Keresahan Anak Cucu Kemenakan Terkait Aset Tanah Adat Kenegerian Toluak

Rabu, 29 April 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Mewakili suara anak cucu kemenakan masyarakat adat Kenegerian Toluak kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing ) Riau dari suku nan tigo H Saifullah Afrianto menyampaikan pertanyaan dan keresahan kepada Datuak nan Berompek terkait status aset tanah adat kenegerian yang berada di dua hamparan, tepatnya di seberang Rumah Godang berlokasi di Karak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, tanah tersebut dahulunya dibeli menggunakan dana hasil sumbangan anak cucu kemenakan. Pengumpulan dana itu dilaksanakan melalui musyawarah yang diadakan di rumah almarhum Asrul Ja’afar mantan Bupati Kuansing atau yang juga dikenal sebagai Rumah Kak Eri Yulidar.Namun, kondisi saat ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Dua hamparan tanah tersebut diduga telah mengalami alih fungsi, bahkan tidak menutup kemungkinan telah terjadi peralihan hak.

Hal ini terlihat dari adanya pembangunan gedung yang disebut-sebut sebagai Koperasi Merah Putih di salah satu lokasi, sementara lokasi lainnya tampak telah dikuasai oleh pihak lain.

Situasi ini memicu pertanyaan dari anak cucu kemenakan kepada para pemangku adat, khususnya Datuak nan Berompek: bagaimana proses perubahan tersebut bisa terjadi, dan apakah sudah melalui kesepakatan serta musyawarah bersama sesuai dengan adat yang berlaku.

“Masyarakat berharap adanya penjelasan yang terbuka dan transparan dari para pemangku adat terkait status dan pengelolaan aset tanah adat tersebut. Kejelasan ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan serta memastikan bahwa aset kenegerian tetap dikelola sesuai dengan nilai-nilai adat dan kepentingan bersama,” ujar H Saifullah Afrianto yang diketahui berasal dari suku nan tigo dalam masyarakat adat Kenegerian Teluk Kuantan,pada Rabu (29/04/2026).

Hingga saat ini, lanjutnya, anak cucu kemenakan masih menantikan jawaban dan klarifikasi resmi guna meluruskan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Anak cucu kemenakan, menunggu penjelasan resmi dari Datuak nan barompek, terkait kejelasan aset tanah adat Kenegerian Teluk Kuantan tersebut,” ucapnya.

Berita Terkait

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi
Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP
Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor
Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026
MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
Muklisin Buka Suara Soal Mundurnya Enam PPPK Kuansing: Pilihan Berat di Tengah Tekanan Ekonomi
Polres Kuansing Bersama Polda Riau Tindak 16 Lokasi PETI dalam Sepekan, 48 Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Rakor Pengamanan Pacu Jalur Tepian Narosa 2026, Tekankan Kesiapan dan Sinergi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:03 WIB

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis

Berita Terbaru