Keresahan Anak Cucu Kemenakan Terkait Aset Tanah Adat Kenegerian Toluak

Rabu, 29 April 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Mewakili suara anak cucu kemenakan masyarakat adat Kenegerian Toluak kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing ) Riau dari suku nan tigo H Saifullah Afrianto menyampaikan pertanyaan dan keresahan kepada Datuak nan Berompek terkait status aset tanah adat kenegerian yang berada di dua hamparan, tepatnya di seberang Rumah Godang berlokasi di Karak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, tanah tersebut dahulunya dibeli menggunakan dana hasil sumbangan anak cucu kemenakan. Pengumpulan dana itu dilaksanakan melalui musyawarah yang diadakan di rumah almarhum Asrul Ja’afar mantan Bupati Kuansing atau yang juga dikenal sebagai Rumah Kak Eri Yulidar.Namun, kondisi saat ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Dua hamparan tanah tersebut diduga telah mengalami alih fungsi, bahkan tidak menutup kemungkinan telah terjadi peralihan hak.

Hal ini terlihat dari adanya pembangunan gedung yang disebut-sebut sebagai Koperasi Merah Putih di salah satu lokasi, sementara lokasi lainnya tampak telah dikuasai oleh pihak lain.

Situasi ini memicu pertanyaan dari anak cucu kemenakan kepada para pemangku adat, khususnya Datuak nan Berompek: bagaimana proses perubahan tersebut bisa terjadi, dan apakah sudah melalui kesepakatan serta musyawarah bersama sesuai dengan adat yang berlaku.

“Masyarakat berharap adanya penjelasan yang terbuka dan transparan dari para pemangku adat terkait status dan pengelolaan aset tanah adat tersebut. Kejelasan ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan serta memastikan bahwa aset kenegerian tetap dikelola sesuai dengan nilai-nilai adat dan kepentingan bersama,” ujar H Saifullah Afrianto yang diketahui berasal dari suku nan tigo dalam masyarakat adat Kenegerian Teluk Kuantan,pada Rabu (29/04/2026).

Hingga saat ini, lanjutnya, anak cucu kemenakan masih menantikan jawaban dan klarifikasi resmi guna meluruskan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Anak cucu kemenakan, menunggu penjelasan resmi dari Datuak nan barompek, terkait kejelasan aset tanah adat Kenegerian Teluk Kuantan tersebut,” ucapnya.

Berita Terkait

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta
Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan
Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan
Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara
Desi Guswita Pertanyakan Transparansi DPRD Kuansing: Kritik Bukan Kejahatan
Alat berat dan box penyaring emas beroperasi di belakang kampung Silagawen Menek Pasaman Barat, warga resah desak Kapolda Sumbar turun langsung
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Muara Lembu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:10 WIB

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta

Jumat, 18 September 2026 - 06:33 WIB

Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 06:29 WIB

Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 06:25 WIB

Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan

Rabu, 16 September 2026 - 12:58 WIB

Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara

Berita Terbaru