Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Tim gabungan Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi dan Polsek Singingi kembali menggelar Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kuantan Merah Putih Presisi 2026 di wilayah hukum Polsek Singingi, Selasa (4/8/2026).

Operasi yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Dir Polairud Polda Riau, Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, S.I.K., didampingi Wadir Reskrimsus Polda Riau AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.I., M.H., Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Riau AKBP Jhon Firdaus, A.Mk., M.H., Waka Polres Kuantan Singingi Kompol Nardy Masry, S.H., Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., serta melibatkan personel Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, dan Polsek Singingi.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 Polda Riau Nomor: R/Renops/9/VII/OPS.1.3/2026 tanggal 27 Juli 2026 tentang Penegakan Hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sebelum pelaksanaan penertiban, seluruh personel mengikuti apel kesiapan. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di sejumlah titik di Kecamatan Singingi.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran berada di Desa Kebun Lado. Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB, petugas menemukan dan memusnahkan 18 unit rakit PETI. Selain itu, ditemukan dua unit mesin merek Tianli, 18 keong, 28 pipa paralon, 102 lembar karpet, 40 ember hitam, serta selang air yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 WIB, tim bergerak ke Kelurahan Muara Lembu. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 10 unit rakit PETI, satu unit CCTV, 10 keong, 10 pipa paralon, 40 lembar karpet, delapan ember hitam, serta selang air. Satu unit CCTV kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Operasi dilanjutkan ke Desa Logas sekitar pukul 11.00 WIB. Di lokasi ini, tim menemukan lima unit rakit PETI, tiga unit mesin merek Tianli, lima keong, delapan pipa paralon, 20 lembar karpet, tujuh ember hitam, serta selang air sepanjang 30 meter.

Secara keseluruhan, tim gabungan merusak dan membakar sebanyak 33 unit rakit PETI agar tidak dapat digunakan kembali. Meski demikian, tidak ditemukan pelaku di seluruh lokasi yang menjadi sasaran operasi sehingga tidak ada tersangka yang diamankan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut berupa satu unit CCTV yang ditemukan di lokasi PETI di Kelurahan Muara Lembu.

Selain melakukan penertiban, petugas juga melaksanakan dokumentasi kegiatan serta melaporkan seluruh hasil operasi kepada pimpinan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Selama pelaksanaan operasi berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta
Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan
Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan
Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara
Desi Guswita Pertanyakan Transparansi DPRD Kuansing: Kritik Bukan Kejahatan
Alat berat dan box penyaring emas beroperasi di belakang kampung Silagawen Menek Pasaman Barat, warga resah desak Kapolda Sumbar turun langsung
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Muara Lembu
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:10 WIB

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta

Jumat, 18 September 2026 - 06:33 WIB

Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 06:29 WIB

Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 06:25 WIB

Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan

Rabu, 16 September 2026 - 12:58 WIB

Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara

Berita Terbaru