Kuansing – Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, Riau menyoroti aktivitas PT Agrinas Palma Nusantara (APN) yang diduga menjalankan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area perkebunannya. Aktivitas PETI ini terlihat marak di Divisi 6 dan 7, yang masuk dalam wilayah Desa Banjar Benai Dusun Kuko dan Kenegerian Kopah Kecamatan Kuantan Tengah.
“Aktivitas tambang sudah sungai dihantamnya dan wilayah PT Agrinas Palma Nusantara, ” ungkap warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Selanjutnya Aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan serius pada lahan perusahaan yang memiliki luas sekitar 18 ribu hektare. Sungai di Divisi 7 telah dihantam oleh aktivitas PETI selama lebih dari satu bulan, dan penindakan yang dilakukan tidak membuat para pelaku takut untuk melanjutkan aktivitas mereka.
Kemudian warga setempat menyayangkan manajemen perusahaan yang terkesan membiarkan adanya aktivitas PETI tersebut. Kegiatan ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan tanggung jawab perusahaan sebagai penyelamat aset negara. Sejumlah pihak menilai bahwa pihak manajemen perusahaan seharusnya lebih responsif dalam menangani persoalan ini untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
Dikabarkan diduga pion pengurus pemain tambang ilegal sebagai penghubung dengan pihak perusahaan,dugaan ada praktik upeti dibalik aktivitas tersebut.
Selanjutnya diduga adanya keterlibatan oknum TNI yang bertugas di PT Agrinas dan oknum perusahaan yang meminta pungutan uang dengan nominal puluhan juta rupiah kepada pekerja tambang ilegal. Hal ini membuat para pelaku leluasa bekerja secara terang-terangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT APN Agrinas Palma Nusantara Wilayah I maupun pihak berwenang terkait langkah-langkah penanganan aktivitas PETI yang merugikan negara.