Menang di Pra Peradilan, Polres Rohul Lanjutkan Penyidikan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jumat, 6 Juni 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hulu menolak permohonan praperadilan pencabulan anak di bawah umur oleh tersangka Budi Hartono terhadap Kepolisian Resort Rokan Hulu pada Kamis (5/6/2025) sekitar jam 10.30 WIB.

Budi Hartono sebagai pemohon Pra Peradilan menilai Polres Rohul tidak melakukan proses yang benar dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka. Namun, hakim tunggal Novelita Sembiring, S.H., dalam amar putusan menyatakan bahwa penetapan Budi Hartono sebagai tersangka adalah sah menurut hukum karena penyidik telah mendapatkan lebih dari 2 alat bukti.

Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Muhammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polres Rohul akan melanjutkan penyidikan kasus ini secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Alhamdulilah kita menang Prapid yang diajukan oleh tersangka Budi Hartono. Oleh karena itu, penanganan perkaranya tetap berlanjut, kami jalankan proses hukum secara profesional, dan segera kami tuntaskan,” tegasnya.

Dengan demikian, Polres Rohul akan melanjutkan proses hukum terhadap Budi Hartono yang dituduh melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(***)

Berita Terkait

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Lindungi Lingkungan dan Tegakkan Hukum
H. Muklisin Resmi Jabat Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si. Ditunjuk sebagai Plh Sekda
TNI Beri Kejutan Hari Bhayangkara ke-80, Danramil 07 Kuantan Hilir Sambangi Tiga Polsek
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kuansing Beri Reward kepada Personel Berprestasi Pendukung Tugas Polri
Klarifikasi Terbuka Terkait Surat Undangan Klarifikasi dari Polres Dumai
IPTU Mario Suwito Resmi Pimpin Polsek Pangean, Komitmen Wujudkan Pelayanan Polri yang Presisi
Kapolres Kuansing Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:12 WIB

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Lindungi Lingkungan dan Tegakkan Hukum

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:17 WIB

H. Muklisin Resmi Jabat Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si. Ditunjuk sebagai Plh Sekda

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:29 WIB

TNI Beri Kejutan Hari Bhayangkara ke-80, Danramil 07 Kuantan Hilir Sambangi Tiga Polsek

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:25 WIB

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:42 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kuansing Beri Reward kepada Personel Berprestasi Pendukung Tugas Polri

Berita Terbaru