KUANTAN SINGINGI – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026, jajaran Polsek Kuantan Mudik melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di lahan perkebunan yang berada di Desa Aur Duri, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (06/06/2026).
Kegiatan pengecekan dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB oleh personel Polsek Kuantan Mudik, Yuris Manar, guna memantau pertumbuhan tanaman jagung yang menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa tanaman jagung pipil yang ditanam di lahan seluas 1 hektare tersebut telah berumur 28 hari setelah tanam (HST). Secara umum, kondisi tanaman terlihat tumbuh dengan baik dan terus dipantau perkembangannya secara berkala.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H,. S.I.K,. M.H,. Melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar-butar, S.H,. M.H,. menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dan mewujudkan swasembada pangan tahun 2026.
Melalui sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan program penanaman jagung pipil dapat memberikan hasil yang optimal serta berkontribusi terhadap peningkatan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Polsek Kuantan Mudik akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap perkembangan tanaman jagung tersebut, guna mendapatkan hasil yang maksimal.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi : 110







