Polres Kuansing Gencar Sosialisasi Larangan PETI di Tiga Polsek

Senin, 15 September 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI, – Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek terus berupaya menekan maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuansing. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi serta penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan PETI yang dilaksanakan serentak di beberapa wilayah hukum pada Senin, (15/9/2025).

Di Polsek Logas Tanah Darat, personel yang terdiri dari Bripka Ardiansyah dan Brigadir Reski SH melaksanakan penyebaran serta penempelan maklumat di Desa Perhentian Luas. Kepada masyarakat ditekankan agar tidak melakukan aktivitas PETI dan diminta untuk ikut menjaga lingkungan demi generasi mendatang.

Sementara itu, di Polsek Kuantan Mudik, kegiatan yang dipimpin Aipda Heri Yuspa dan Aipda Nofriyendi dilakukan di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar. Sosialisasi berlangsung bersama warga setempat dengan pesan utama bahwa PETI merusak ekosistem, membahayakan keselamatan, serta dapat menimbulkan bencana bagi masyarakat.

Hal serupa juga dilakukan di Polsek Cerenti. Aipda Sofian Hadi yang mewakili Kapolsek menyampaikan langsung kepada masyarakat tentang larangan keras melakukan PETI dan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap aktivitas PETI.

“Kami dari Polres Kuansing bersama jajaran Polsek berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak alam dan membahayakan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat dalam PETI serta bersama-sama menjaga lingkungan untuk diwariskan kepada anak cucu kita kelak,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa upaya preventif berupa sosialisasi dan penyebaran maklumat akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Namun demikian, apabila masih ditemukan masyarakat yang nekat melakukan PETI, Polres Kuansing tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan mendukung langkah kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg
Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher
Polres Kuansing Dukung Asta Cita Presiden, Tanam Jagung Pipil di Enam Desa Kecamatan Cerenti
Bursa Ketua Parpol di Kuansing Menghangat, Nama Muklisin Mulai Disebut
Ketua DPRD Kuansing Pimpin Ketok APBD Perubahan 2026 Rp1,659 Triliun
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher

Berita Terbaru