Polres Kuansing Gencar Sosialisasi Larangan PETI di Tiga Polsek

Senin, 15 September 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI, – Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek terus berupaya menekan maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuansing. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi serta penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan PETI yang dilaksanakan serentak di beberapa wilayah hukum pada Senin, (15/9/2025).

Di Polsek Logas Tanah Darat, personel yang terdiri dari Bripka Ardiansyah dan Brigadir Reski SH melaksanakan penyebaran serta penempelan maklumat di Desa Perhentian Luas. Kepada masyarakat ditekankan agar tidak melakukan aktivitas PETI dan diminta untuk ikut menjaga lingkungan demi generasi mendatang.

Sementara itu, di Polsek Kuantan Mudik, kegiatan yang dipimpin Aipda Heri Yuspa dan Aipda Nofriyendi dilakukan di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar. Sosialisasi berlangsung bersama warga setempat dengan pesan utama bahwa PETI merusak ekosistem, membahayakan keselamatan, serta dapat menimbulkan bencana bagi masyarakat.

Hal serupa juga dilakukan di Polsek Cerenti. Aipda Sofian Hadi yang mewakili Kapolsek menyampaikan langsung kepada masyarakat tentang larangan keras melakukan PETI dan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap aktivitas PETI.

“Kami dari Polres Kuansing bersama jajaran Polsek berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak alam dan membahayakan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat dalam PETI serta bersama-sama menjaga lingkungan untuk diwariskan kepada anak cucu kita kelak,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa upaya preventif berupa sosialisasi dan penyebaran maklumat akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Namun demikian, apabila masih ditemukan masyarakat yang nekat melakukan PETI, Polres Kuansing tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan mendukung langkah kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru