Polres Kuansing Intensifkan Sosialisasi Larangan PETI di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Tengah dan Hulu Kuantan

Minggu, 14 September 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menjalankan Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polres Kuantan Singingi terus melakukan langkah pencegahan terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Pada Minggu (14/9/2025), personel Bhabinkamtibmas di dua kecamatan melaksanakan giat sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan PETI.

Di Desa Koto Teluk, wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak melakukan pertambangan emas ilegal. Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan dua poin penting, yakni larangan melakukan PETI serta ajakan menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup anak cucu di masa depan.

Sementara itu, di Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan, Bhabinkamtibmas Bripka Mardian melaksanakan sosialisasi serupa dengan cara membagikan sekaligus menempelkan maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan PETI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak buruk PETI terhadap lingkungan serta konsekuensi hukum yang menjerat pelakunya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R.Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti mengingatkan dan menindak aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuansing.

“Polres Kuansing bersama jajaran Polsek terus berkomitmen menekan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi generasi penerus. Jika masih ada masyarakat yang melakukan PETI, tentu akan berhadapan dengan hukum. Mari kita wujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kuansing,” tegas Kapolres.

Dengan adanya sosialisasi rutin yang dilakukan Bhabinkamtibmas di berbagai desa, Polres Kuansing berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan secara bersama-sama menolak keberadaan PETI. Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan kerusakan lingkungan sekaligus menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja
IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026
Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla
Kiprah Diakui Akademisi, Bupati Suhardiman Dipercaya Jadi Penguji Disertasi Doktor
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik
Polres Kuansing Fun Run Road to RBR 2026, Hadiah Sepeda Listrik hingga Puluhan Doorprize Menarik Siap Dibagikan
Bupati Suhardiman dan Hendrizal Tinjau Arena Utama MTQ Riau ke-44, Kuansing Mantapkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Terbaik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Singingi Hilir Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:38 WIB

Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Voli U-18 Polsek Cerenti Cup I, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09 WIB

IPSI Kuansing Gelar Penataran dan Pelatihan Wasit Juri Pencak Silat Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 07:03 WIB

Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:59 WIB

Ribuan Peserta Antusias Ikuti Fun Run Road to RBR 2026, Polres Kuansing Bagikan Puluhan Doorprize Menarik

Berita Terbaru

Sosial

Sumbar Mengetuk Pintu, Riau Menggebrak Meja

Senin, 22 Jun 2026 - 12:37 WIB