Polres Kuansing Intensifkan Sosialisasi Larangan PETI di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Tengah dan Hulu Kuantan

Minggu, 14 September 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menjalankan Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polres Kuantan Singingi terus melakukan langkah pencegahan terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Pada Minggu (14/9/2025), personel Bhabinkamtibmas di dua kecamatan melaksanakan giat sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan PETI.

Di Desa Koto Teluk, wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak melakukan pertambangan emas ilegal. Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan dua poin penting, yakni larangan melakukan PETI serta ajakan menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup anak cucu di masa depan.

Sementara itu, di Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan, Bhabinkamtibmas Bripka Mardian melaksanakan sosialisasi serupa dengan cara membagikan sekaligus menempelkan maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan PETI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak buruk PETI terhadap lingkungan serta konsekuensi hukum yang menjerat pelakunya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R.Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti mengingatkan dan menindak aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuansing.

“Polres Kuansing bersama jajaran Polsek terus berkomitmen menekan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi generasi penerus. Jika masih ada masyarakat yang melakukan PETI, tentu akan berhadapan dengan hukum. Mari kita wujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kuansing,” tegas Kapolres.

Dengan adanya sosialisasi rutin yang dilakukan Bhabinkamtibmas di berbagai desa, Polres Kuansing berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan secara bersama-sama menolak keberadaan PETI. Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan kerusakan lingkungan sekaligus menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg
Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher
Polres Kuansing Dukung Asta Cita Presiden, Tanam Jagung Pipil di Enam Desa Kecamatan Cerenti
Bursa Ketua Parpol di Kuansing Menghangat, Nama Muklisin Mulai Disebut
Ketua DPRD Kuansing Pimpin Ketok APBD Perubahan 2026 Rp1,659 Triliun
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher

Berita Terbaru