Polres Kuantan Singingi Intensifkan Razia, Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Diduga Menjadi Lokasi Peredaran Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polres Kuantan Singingi melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan razia di sejumlah warung remang-remang dan rumah kos yang disinyalir diduga menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika, Selasa malam (14/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 23.45 WIB hingga 01.30 WIB tersebut menyasar beberapa lokasi, di antaranya warung remang-remang berinisial L di Lingkungan 3 Sinambek, warung remang-remang berinisial I di Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, serta kos-kosan berinisial A di Lingkungan 2 Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Razia ini melibatkan personel gabungan dari Sat Resnarkoba Polres Kuansing, BNNK Kuansing, Tim Raga, Satuan Samapta, Sie Propam, Dokes, serta Humas Polres Kuansing.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap potensi peredaran narkotika di lokasi rawan.”

Razia ini bertujuan untuk melakukan penyelidikan di titik-titik yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba,” ujar AKP Hasan Basri.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengingatkan para pemilik warung dan penghuni kos agar tidak menyediakan maupun terlibat dalam peredaran narkotika, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan dua orang penghuni di kos-kosan berinisial A yang hasil tesnya positif mengandung Methamphetamine.

“Kedua orang tersebut selanjutnya diserahkan ke BNNK Kuansing untuk dilakukan asesmen lebih lanjut,” jelasnya.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan serupa secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memberantas peredaran narkoba di wilayah Kuantan Singingi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tutup AKP Hasan Basri.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing88

FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Berita Terkait

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi
Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP
Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor
Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026
MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
Muklisin Buka Suara Soal Mundurnya Enam PPPK Kuansing: Pilihan Berat di Tengah Tekanan Ekonomi
Polres Kuansing Bersama Polda Riau Tindak 16 Lokasi PETI dalam Sepekan, 48 Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Rakor Pengamanan Pacu Jalur Tepian Narosa 2026, Tekankan Kesiapan dan Sinergi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:03 WIB

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis

Berita Terbaru