Polsek Cerenti Perketat Pengawasan, Penyalahgunaan BBM Subsidi Siap Ditindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cerenti – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya mendapat respons tegas dari aparat. Jajaran Polsek Cerenti melalui Unit Reskrim turun langsung ke lapangan dengan menggandeng pihak SPBU 14.295.698 Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, guna memperketat pengawasan distribusi BBM.

Langkah konkret dilakukan melalui pemasangan spanduk berisi imbauan sekaligus larangan tegas di area SPBU. Spanduk tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan distribusi BBM subsidi.

Dalam imbauan itu ditegaskan sejumlah larangan, seperti penggunaan jerigen tanpa izin, pembelian melebihi ketentuan, hingga praktik pelangsiran dan penimbunan yang kerap terjadi secara terselubung.

Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli,S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Cerenti, IPDA Toni, S.E., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku pelanggaran.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak bersifat seremonial, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan dan intensif. Aparat kepolisian siap turun langsung untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan.

Dalam spanduk tersebut turut dicantumkan ancaman sanksi pidana yang tegas. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenai hukuman penjara hingga bertahun-tahun serta denda mencapai miliaran rupiah

Pihak pengelola SPBU pun menyatakan komitmennya untuk tidak memberi celah bagi praktik ilegal. Koordinasi dengan aparat kepolisian terus diperkuat demi menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran

Upaya ini sekaligus menjadi pesan keras bagi para pelangsir dan oknum yang mencoba memanfaatkan situasi. Tidak ada lagi ruang kompromi.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan mematuhi aturan serta melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.(Ardo)

Berita Terkait

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi
Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP
Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor
Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026
MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
Muklisin Buka Suara Soal Mundurnya Enam PPPK Kuansing: Pilihan Berat di Tengah Tekanan Ekonomi
Polres Kuansing Bersama Polda Riau Tindak 16 Lokasi PETI dalam Sepekan, 48 Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Rakor Pengamanan Pacu Jalur Tepian Narosa 2026, Tekankan Kesiapan dan Sinergi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:03 WIB

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis

Berita Terbaru