Polsek Cerenti Sikat 48 Rakit PETI, Sungai Kuantan Diselamatkan dari Tambang Ilegal

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi – Polsek Cerenti bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Cerenti menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (14/7). Dalam operasi tersebut, sebanyak 48 rakit PETI dimusnahkan.

Penertiban dilakukan menyusul laporan dan keluhan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penambangan ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan, khususnya ekosistem Sungai Kuantan.

Operasi dipimpin Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli SH. Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Cerenti, Kasubsektor Inuman, anggota TNI, serta aparat Pemerintah Kecamatan Cerenti. Mereka bergerak menuju lokasi menggunakan tiga mobil dan tiga sepeda motor.

Adapun sasaran penertiban berada di lima desa, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur.

Di lokasi, petugas memusnahkan seluruh rakit dan peralatan PETI yang ditemukan agar tidak dapat digunakan kembali. Rinciannya, 12 rakit di Desa Sikakak, 11 rakit di Desa Kampung Baru, 15 rakit di Desa Pulau Jambu, tujuh rakit di Desa Koto Cerenti, dan tiga rakit di Desa Pulau Bayur.

“Kami hadir menindaklanjuti keluhan masyarakat. Sungai Kuantan merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Penertiban ini merupakan upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan ilegal,” kata Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli.

Operasi berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB dalam kondisi aman dan lancar. Polisi tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti karena lokasi penambangan telah ditinggalkan saat petugas tiba. Situasi di lokasi usai penertiban dilaporkan tetap kondusif.

Berita Terkait

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta
Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan
Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan
Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara
Desi Guswita Pertanyakan Transparansi DPRD Kuansing: Kritik Bukan Kejahatan
Alat berat dan box penyaring emas beroperasi di belakang kampung Silagawen Menek Pasaman Barat, warga resah desak Kapolda Sumbar turun langsung
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Muara Lembu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:10 WIB

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta

Jumat, 18 September 2026 - 06:33 WIB

Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 06:29 WIB

Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 06:25 WIB

Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan

Rabu, 16 September 2026 - 12:58 WIB

Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara

Berita Terbaru