Polsek Cerenti Tunjukkan Aksi Heroik Tertibkan PETI, 11 Rakit Dimusnahkan di Sungai Kuantan

Rabu, 29 April 2026 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI – Komitmen tegas Polri dalam memberantas Penambangan Tanpa Izin (PETI) kembali ditunjukkan jajaran Polsek Cerenti. Dalam sebuah operasi penertiban yang penuh keberanian, aparat turun langsung menindak aktivitas PETI jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Selasa (29/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Toni dan personel gabungan dari Polsek Cerenti serta Subsektor Inuman. Operasi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui IPTU Peri Padli menegaskan bahwa penertiban ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga kelestarian alam sekaligus melindungi masyarakat dari dampak aktivitas ilegal.

“Begitu menerima laporan masyarakat, kami langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan melakukan tindakan tegas,” ujar IPTU Peri Padli.

Tim berangkat sekitar pukul 10.20 WIB dengan menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit roda dua. Setibanya di lokasi pukul 10.45 WIB, petugas menemukan 11 unit rakit PETI jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan dalam kondisi tidak beroperasi.

Meski para pelaku tidak berada di tempat, hal tersebut tidak menyurutkan langkah aparat. Dalam aksi yang menunjukkan dedikasi dan keberanian, Kanit Reskrim IPDA Toni bersama personel harus berenang menembus aliran Sungai Kuantan untuk menjangkau rakit-rakit tersebut.

Dengan penuh risiko, satu per satu rakit PETI berhasil didatangi dan dimusnahkan di tempat. Api pun melahap seluruh rakit dompeng, memastikan sarana ilegal tersebut tidak lagi dapat digunakan.

“Meskipun pelaku tidak ditemukan, kami tetap bertindak tegas dengan memusnahkan seluruh rakit agar aktivitas ini tidak terulang kembali,” tegas IPTU Peri Padli.

Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ditemukan barang bukti lain. Namun, langkah pemusnahan ini menjadi tindakan preventif yang kuat dalam memutus mata rantai aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kapolsek Cerenti juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Patroli rutin dan penindakan berkelanjutan akan terus ditingkatkan demi menekan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini sangat merusak lingkungan. Mari bersama menjaga alam dan segera laporkan jika menemukan aktivitas serupa,” tutupnya.

Penertiban ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Diharapkan, langkah tegas ini mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga ekosistem Sungai Kuantan tetap lestari untuk generasi mendatang.

Berita Terkait

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta
Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan
Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan
Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara
Desi Guswita Pertanyakan Transparansi DPRD Kuansing: Kritik Bukan Kejahatan
Alat berat dan box penyaring emas beroperasi di belakang kampung Silagawen Menek Pasaman Barat, warga resah desak Kapolda Sumbar turun langsung
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Muara Lembu
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:10 WIB

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta

Jumat, 18 September 2026 - 06:33 WIB

Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 06:29 WIB

Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 06:25 WIB

Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan

Rabu, 16 September 2026 - 12:58 WIB

Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara

Berita Terbaru