Polsek Kuantan Hilir Bersama TNI Tertibkan PETI di Kasang Limau Sundai, Lima Rakit Dimusnahkan

Sabtu, 25 April 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, Polsek Kuantan Hilir bersama Koramil 07 Kuantan Hilir melaksanakan penertiban PETI di wilayah Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 09.30 WIB. Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Hilir dan anggota Koramil 07 Kuantan Hilir.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah tegas aparat dalam menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri bersama TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir,” ujar IPTU Edi Winoto.

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sebanyak lima unit rakit PETI yang dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya. Untuk mencegah digunakan kembali, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak serta membakar mesin dan peralatan yang ada di lokasi.

“Di lokasi ditemukan lima unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi. Karena tidak ditemukan pemiliknya, seluruh peralatan langsung dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali,” jelasnya.

Dari kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku. Namun demikian, aparat memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas PETI. Jika ditemukan adanya kegiatan serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutup IPTU Edi Winoto.Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Berita Terkait

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi
Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP
Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor
Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026
MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
Muklisin Buka Suara Soal Mundurnya Enam PPPK Kuansing: Pilihan Berat di Tengah Tekanan Ekonomi
Polres Kuansing Bersama Polda Riau Tindak 16 Lokasi PETI dalam Sepekan, 48 Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Rakor Pengamanan Pacu Jalur Tepian Narosa 2026, Tekankan Kesiapan dan Sinergi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Tim Gabungan Musnahkan 33 Rakit PETI di Kecamatan Singingi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Pj Sekda Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur 2026, Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Penyakit Masyarakat Jadi Sorotan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Besar Lintas Sektor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Negeri Memanggil! Muklisin Ajak Seluruh Anak Kuansing Meriahkan Pacu Jalur 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:03 WIB

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis

Berita Terbaru