KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Mudik bersama personel Satreskrim Polres Kuantan Singingi bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan adanya aktivitas penampungan emas hasil Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pebaun Hulu, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 18.30 WIB. Sabtu (25/7/2026).

Pengecekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, IPDA Syed Mukhsin Alatas, S.H., bersama personel gabungan yang terdiri dari lima personel Opsnal Reskrim Polres Kuantan Singingi dan tiga personel Reskrim Polsek Kuantan Mudik. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di salah satu media online mengenai dugaan adanya aktivitas penampungan emas hasil PETI.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., mengatakan bahwa setiap informasi yang diterima, baik dari masyarakat maupun media, akan ditindaklanjuti secara profesional untuk memastikan kebenarannya.
“Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh di lokasi yang dimaksud, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penampungan emas maupun kegiatan pemurnian emas hasil PETI sebagaimana yang diberitakan,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas juga meminta keterangan dari masyarakat sekitar. Berdasarkan keterangan warga, tidak terdapat aktivitas penampungan emas ataupun tukang bakar emas di Desa Pebaun Hulu.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal, termasuk yang berkaitan dengan PETI, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Kuantan Mudik bersama Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pada kegiatan pengecekan tersebut tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang ditemukan.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110







