Polsek Kuantan Mudik Fasilitasi Restorative Justice (RJ) Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI– Polsek Kuantan Mudik memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), dengan mengedepankan penyelesaian secara damai antara pihak korban dan pelaku. Kamis (30/4/26)

Proses mediasi dilaksanakan di Mapolsek Kuantan Mudik dan dihadiri oleh pihak korban SN dan pelaku yang berinisial AHS (43) warga Padang Laweh Dharmasraya, yang diduga melakukan pencucian kelapa sawit dikebun milik SN, sebanyak 22 (dua puluh dua tandan)dengan berat netto 310 kg, yang terjadi pada tanggal 24 Maret 2026. Pukul 22.00 Wib.

Dalam penyelesaian tersebut juga hadir keluarga masing-masing pihak, perangkat desa, serta personel kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H,. S.I.K,. M.H,. Melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar-Butar, S.H,. M.H,. menyampaikan bahwa penyelesaian melalui Restorative Justice (penyelesaian perkara diluar Pengadilan) dilakukan setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, serta adanya kesepakatan damai tanpa paksaan dari kedua pihak.

“Pendekatan Restorative Justice bertujuan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkara secara humanis dan mengedepankan musyawarah, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dalam kesepakatan damai tersebut, pelaku mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara pihak korban menerima permohonan maaf dan bersedia menyelesaikan perkara melalui jalur damai.
Dengan adanya penyelesaian ini, Polsek Kuantan Mudik berharap masyarakat dapat lebih mengedepankan penyelesaian yang bijak dan tetap menjaga hubungan baik di lingkungan sekitar.

Selanjutnya Pihak kepolisian menyerahkan saudara AHS, kepada pihak keluarga, dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Berita Terkait

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg
Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher
Polres Kuansing Dukung Asta Cita Presiden, Tanam Jagung Pipil di Enam Desa Kecamatan Cerenti
Bursa Ketua Parpol di Kuansing Menghangat, Nama Muklisin Mulai Disebut
Ketua DPRD Kuansing Pimpin Ketok APBD Perubahan 2026 Rp1,659 Triliun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher

Berita Terbaru