Polsek Kuantan Mudik Fasilitasi Restorative Justice (RJ) Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI– Polsek Kuantan Mudik memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), dengan mengedepankan penyelesaian secara damai antara pihak korban dan pelaku. Kamis (30/4/26)

Proses mediasi dilaksanakan di Mapolsek Kuantan Mudik dan dihadiri oleh pihak korban SN dan pelaku yang berinisial AHS (43) warga Padang Laweh Dharmasraya, yang diduga melakukan pencucian kelapa sawit dikebun milik SN, sebanyak 22 (dua puluh dua tandan)dengan berat netto 310 kg, yang terjadi pada tanggal 24 Maret 2026. Pukul 22.00 Wib.

Dalam penyelesaian tersebut juga hadir keluarga masing-masing pihak, perangkat desa, serta personel kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H,. S.I.K,. M.H,. Melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar-Butar, S.H,. M.H,. menyampaikan bahwa penyelesaian melalui Restorative Justice (penyelesaian perkara diluar Pengadilan) dilakukan setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, serta adanya kesepakatan damai tanpa paksaan dari kedua pihak.

“Pendekatan Restorative Justice bertujuan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkara secara humanis dan mengedepankan musyawarah, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dalam kesepakatan damai tersebut, pelaku mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara pihak korban menerima permohonan maaf dan bersedia menyelesaikan perkara melalui jalur damai.
Dengan adanya penyelesaian ini, Polsek Kuantan Mudik berharap masyarakat dapat lebih mengedepankan penyelesaian yang bijak dan tetap menjaga hubungan baik di lingkungan sekitar.

Selanjutnya Pihak kepolisian menyerahkan saudara AHS, kepada pihak keluarga, dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Berita Terkait

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Lindungi Lingkungan dan Tegakkan Hukum
H. Muklisin Resmi Jabat Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si. Ditunjuk sebagai Plh Sekda
TNI Beri Kejutan Hari Bhayangkara ke-80, Danramil 07 Kuantan Hilir Sambangi Tiga Polsek
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kuansing Beri Reward kepada Personel Berprestasi Pendukung Tugas Polri
Klarifikasi Terbuka Terkait Surat Undangan Klarifikasi dari Polres Dumai
IPTU Mario Suwito Resmi Pimpin Polsek Pangean, Komitmen Wujudkan Pelayanan Polri yang Presisi
Kapolres Kuansing Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:12 WIB

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Lindungi Lingkungan dan Tegakkan Hukum

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:17 WIB

H. Muklisin Resmi Jabat Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si. Ditunjuk sebagai Plh Sekda

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:29 WIB

TNI Beri Kejutan Hari Bhayangkara ke-80, Danramil 07 Kuantan Hilir Sambangi Tiga Polsek

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:25 WIB

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:42 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kuansing Beri Reward kepada Personel Berprestasi Pendukung Tugas Polri

Berita Terbaru