Polsek Kuantan Mudik Tertibkan 7 Rakit PETI di Divisi 3 PT. Agrinas Palma Nusantara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penertiban dilakukan di lokasi Divisi 3 PT. Agrinas Palma Nusantara, Desa Seberang Sungai, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa siang, (26/8/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyampaikan kekhawatiran terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan dua unit kendaraan roda empat.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan sebanyak tujuh unit rakit PETI darat yang berada dalam kondisi tidak beroperasi. Tanpa kehadiran pelaku di tempat kejadian, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemusnahan terhadap seluruh rakit tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal.

Dalam penertiban ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor karena seluruh peralatan telah dimusnahkan di tempat kejadian.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas PETI. Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat.

“Penambangan emas tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ini dan akan terus melakukan patroli serta penindakan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan PETI,” ujar IPTU Riduan dalam keterangannya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus terjalin demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan lestari.

Polsek Kuantan Mudik mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh keuntungan sesaat dari aktivitas penambangan ilegal. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Kuantan Singingi.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru