Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Air Itam, Gunung Toar

Jumat, 14 November 2025 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas kegiatan ilegal, Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Daerah Sungai Air Itam, Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Kamis (13/11/2025).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan dari dampak kegiatan tambang ilegal yang merusak ekosistem.

Penertiban dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Aiptu Roni Pasla, SH, bersama personel lainnya yaitu Aipda Ronaldi Alfren, SE, Aipda Desrial, Aipda Rieki, SH, Bripka Asril, Bripka Wildan, Bripda Arief Nurhalim, dan Bripda Rafky.

Sekira pukul 15.40 WIB, tim berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.10 WIB, personel menemukan satu unit rakit PETI yang masih beroperasi. Namun, para pekerja langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit serta peralatan yang digunakan agar tidak dapat dipakai lagi untuk kegiatan penambangan tanpa izin tersebut. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan karena para pekerja telah melarikan diri sebelum petugas tiba.

Melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Kapolres AKBP R. Ricky Pratidiningrat menegaskan bahwa jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Polri tidak akan mentolerir kegiatan pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” ujar Kapolsek Kuantan Mudik menyampaikan pesan Kapolres.

Kegiatan penertiban ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru