Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Air Itam, Gunung Toar

Jumat, 14 November 2025 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas kegiatan ilegal, Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Daerah Sungai Air Itam, Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Kamis (13/11/2025).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan dari dampak kegiatan tambang ilegal yang merusak ekosistem.

Penertiban dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Aiptu Roni Pasla, SH, bersama personel lainnya yaitu Aipda Ronaldi Alfren, SE, Aipda Desrial, Aipda Rieki, SH, Bripka Asril, Bripka Wildan, Bripda Arief Nurhalim, dan Bripda Rafky.

Sekira pukul 15.40 WIB, tim berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.10 WIB, personel menemukan satu unit rakit PETI yang masih beroperasi. Namun, para pekerja langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit serta peralatan yang digunakan agar tidak dapat dipakai lagi untuk kegiatan penambangan tanpa izin tersebut. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan karena para pekerja telah melarikan diri sebelum petugas tiba.

Melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Kapolres AKBP R. Ricky Pratidiningrat menegaskan bahwa jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Polri tidak akan mentolerir kegiatan pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” ujar Kapolsek Kuantan Mudik menyampaikan pesan Kapolres.

Kegiatan penertiban ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg
Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher
Polres Kuansing Dukung Asta Cita Presiden, Tanam Jagung Pipil di Enam Desa Kecamatan Cerenti
Bursa Ketua Parpol di Kuansing Menghangat, Nama Muklisin Mulai Disebut
Ketua DPRD Kuansing Pimpin Ketok APBD Perubahan 2026 Rp1,659 Triliun
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kapolda Baru Sumbar Dihadapkan pada Tantangan Pemberantasan PETI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Tersorot: Bagaimana dengan Puluhan PKS Lainnya, Apakah Benar-Benar Aman?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Enam PKS Disetop, Harga TBS Petani Kuansing Anjlok Jadi Rp2.800/Kg

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Angin Kencang Nyaris Renggut Nyawa di Dekat Masjid Agung: Reklame Tumbang, Kabel Terjuntai, Warga Tersangkut Leher

Berita Terbaru