Polsek Singingi Hilir Tertibkan PETI di Desa Sungai Paku, Tiga Rakit Dompeng Dimusnahkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, penertiban dilakukan di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (12/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin, S.Kom., M.H., bersama personel Polsek Singingi Hilir. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media mengenai dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., mengatakan bahwa personel berangkat menuju lokasi sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat untuk memastikan informasi yang diterima.

“Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, personel tidak menemukan alat berat sebagaimana yang diinformasikan. Namun, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis dompeng dalam kondisi tidak sedang beroperasi,” ujar Kapolsek.

Sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal, ketiga rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Kapolsek menegaskan, dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun orang yang berada di sekitar rakit.

“Polres Kuansing bersama jajaran akan terus melakukan patroli, penertiban, dan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas PETI. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Kegiatan penertiban berlangsung aman dan lancar. Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus menindak aktivitas PETI sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110

Berita Terkait

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta
Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan
Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan
Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara
Desi Guswita Pertanyakan Transparansi DPRD Kuansing: Kritik Bukan Kejahatan
Alat berat dan box penyaring emas beroperasi di belakang kampung Silagawen Menek Pasaman Barat, warga resah desak Kapolda Sumbar turun langsung
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Muara Lembu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:10 WIB

Motor Cross Wan Hok Pasir Emas Siap Digelar, Perebutkan Uang Pembinaan Rp75 Juta

Jumat, 18 September 2026 - 06:33 WIB

Polres Kuansing Ungkap Karhutla di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 06:29 WIB

Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 06:25 WIB

Polres Kuansing, Lapas dan BNNK Bersinergi Cek Urine Napi dan Petugas Lapas Teluk Kuantan

Rabu, 16 September 2026 - 12:58 WIB

Desi Guswita Luruskan Pemberitaan: Saya Belum Diperiksa, Surat yang Diterima Adalah Undangan Wawancara

Berita Terbaru