Polsek Singingi Hilir Tindaklanjuti Laporan 110 Dugaan Penggelapan Berondolan Sawit, Diselesaikan Secara Restorative Justice

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Hilir merespons cepat laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Kuantan Singingi terkait dugaan tindak pidana pencurian berondolan buah kelapa sawit di wilayah hukumnya. Jumat, (16/01/2026)

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima sekira pukul 17.00 WIB. Laporan berasal dari masyarakat yang melaporkan dugaan pencurian berondolan buah kelapa sawit di kebun milik Sunarso yang berada di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

“Menindaklanjuti laporan Call Center 110 Polres Kuansing, personel Polsek Singingi Hilir langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP serta meminta keterangan dari pelapor dan pihak terkait,” ujar Kapolsek Singingi Hilir menyampaikan arahan Kapolres.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan interogasi di lapangan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana pencurian sebagaimana laporan awal. Namun, hasil pendalaman mengarah pada dugaan tindak pidana penggelapan berondolan buah kelapa sawit milik korban sebanyak 10 karung dengan total berat sekitar 470 kilogram.

Dugaan penggelapan tersebut melibatkan empat orang pekerja kebun, yakni seorang mandor kebun, tukang muat, serta dua orang tukang kutip berondolan. Seluruh pihak yang terlibat bersama barang bukti berupa 10 karung berondolan kelapa sawit kemudian diamankan ke Polsek Singingi Hilir guna penanganan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp1.927.000,-. Namun demikian, dalam proses penanganan perkara, pihak korban menyatakan tidak bersedia membuat laporan polisi dan memilih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

“Korban sepakat menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme Restorative Justice, dengan memberikan kesempatan kepada para pekerja agar tidak mengulangi perbuatannya. Apabila di kemudian hari perbuatan serupa kembali terjadi, korban menyatakan siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kapolsek Singingi Hilir.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Polsek Singingi Hilir memfasilitasi pembuatan surat kesepakatan damai dan surat pernyataan dari seluruh pihak yang terlibat. Proses penyelesaian tersebut dilaksanakan dengan menghadirkan Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Dinda Elsa Kencana, personel piket jaga, pihak korban, para terlapor, serta saksi-saksi.

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Singingi Hilir menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang masuk melalui Call Center 110, serta mengedepankan penyelesaian masalah yang berkeadilan dan humanis tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru