Proyek Pamsimas di Tebing Tinggi Diduga Terbengkalai, Berpotensi Rugikan Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Proyek pembangunan tower air dalam program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, yang bersumber dari APBD Kuansing Tahun 2025, diduga terbengkalai dan hingga kini belum dapat difungsikan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi bangunan menunjukkan pekerjaan belum rampung. Struktur menara air terlihat belum diplester dan dicat, sementara instalasi perpipaan juga belum terpasang. Fakta ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak berjalan sesuai dengan kontrak maupun target penyelesaian yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, proyek yang mangkrak ini turut menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian daerah yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pun mencuat, seiring fasilitas yang seharusnya sudah dapat dimanfaatkan masyarakat justru belum bisa digunakan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi, Ade Fahrer, ST, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kondisi proyek tersebut.

“Saya akan cek terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan anggota di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat (pokmas) dan didanai dari APBD,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (31/03/2026).

Ade menjelaskan, keterlambatan penyelesaian proyek disebabkan keterbatasan anggaran. Hingga Desember 2025, dana yang disalurkan baru mencapai 70 persen, sehingga pokmas belum dapat menuntaskan pekerjaan.

“Dinas PUPR sebenarnya sudah mengajukan pencairan tahap II sebesar 30 persen pada 4 Desember 2025. Namun, karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah, pencairan tersebut belum dapat direalisasikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sisa anggaran proyek tersebut masuk dalam skema tunda bayar tahun 2026. Adapun pekerjaan yang belum terselesaikan meliputi pemasangan sambungan rumah serta finishing menara

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru